Berita

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji/RMOLPapua

Presisi

Kantor DPRD Dipasang Garis Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Merauke

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan garis polisi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke oleh jajaran Polres Merauke memang memicu pertanyaan publik.

Pihak Polres Merauke memasang garis polisi usai Kantor DPRD digeruduk masyarakat adat yang mempertanyakan hak ulayat tanah yang tidak pernah ada penyelesaian selama 30 tahun pada Selasa kemarin (12/1). Bahkan masyarakat saat itu melakukan pemalangan kantor DPRD Merauke.

Saat ditemui Kantor Berita RMOLPapua di kantornya, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, kegiatan pemalangan ini dilakukan di Kantor Pemerintahan. Sehingga jika dipalang menggunakan cara adat maka keberadaan Polisi tidak dianggap ada. Untuk itu perlu adanya tindakan hukum yang diputuskan dengan memasang garis polisi.


“Saya permisi kepada mereka untuk mencabut janurnya dan saya akan bertanggung jawab dan selesaikan secara baik. Dan dalam waktu dekat ini kita sudah membuat surat untuk kita undang unsur Forkopimda termasuk siapapun yang ada hubungan dengan ini untuk mendapatkan jalan keluar penyelesaiannya seperti apa,” jelas Kapolres, Rabu (13/1).

Untung menambahkan, dirinya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin IR Latumahina, untuk menjelaskan alasan memasang garis polisi di pintu masuk kantor DPRD Merauke.

“Masuk saja lewat belakang. Itu adalah masalah teknis saja, untuk meneduhkan dan menurunkan emosi orang. Karena Polisi harus punya cara untuk meneduhkan perkara ini. Tapi secara administrasi kita buat cara agar penyelesaiannya tidak omong saja,” ucap Untung.

Nantinya akan dibuat pertemuan untuk membahas persoalan ini agar dapat dipecahkan dan diselesaikan. Karena, menurut Untung, pasti ada kesalahan dalam perkara yang digugat masyarakat. Dan jika terbukti maka akan diperkarakan dan dipidanakan.

“Ya mudah-mudahan mereka yang punya kepentingan dalam hal ini dan bertanggung jawab, karena kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya