Berita

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji/RMOLPapua

Presisi

Kantor DPRD Dipasang Garis Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Merauke

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 09:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemasangan garis polisi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke oleh jajaran Polres Merauke memang memicu pertanyaan publik.

Pihak Polres Merauke memasang garis polisi usai Kantor DPRD digeruduk masyarakat adat yang mempertanyakan hak ulayat tanah yang tidak pernah ada penyelesaian selama 30 tahun pada Selasa kemarin (12/1). Bahkan masyarakat saat itu melakukan pemalangan kantor DPRD Merauke.

Saat ditemui Kantor Berita RMOLPapua di kantornya, Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan, kegiatan pemalangan ini dilakukan di Kantor Pemerintahan. Sehingga jika dipalang menggunakan cara adat maka keberadaan Polisi tidak dianggap ada. Untuk itu perlu adanya tindakan hukum yang diputuskan dengan memasang garis polisi.


“Saya permisi kepada mereka untuk mencabut janurnya dan saya akan bertanggung jawab dan selesaikan secara baik. Dan dalam waktu dekat ini kita sudah membuat surat untuk kita undang unsur Forkopimda termasuk siapapun yang ada hubungan dengan ini untuk mendapatkan jalan keluar penyelesaiannya seperti apa,” jelas Kapolres, Rabu (13/1).

Untung menambahkan, dirinya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benjamin IR Latumahina, untuk menjelaskan alasan memasang garis polisi di pintu masuk kantor DPRD Merauke.

“Masuk saja lewat belakang. Itu adalah masalah teknis saja, untuk meneduhkan dan menurunkan emosi orang. Karena Polisi harus punya cara untuk meneduhkan perkara ini. Tapi secara administrasi kita buat cara agar penyelesaiannya tidak omong saja,” ucap Untung.

Nantinya akan dibuat pertemuan untuk membahas persoalan ini agar dapat dipecahkan dan diselesaikan. Karena, menurut Untung, pasti ada kesalahan dalam perkara yang digugat masyarakat. Dan jika terbukti maka akan diperkarakan dan dipidanakan.

“Ya mudah-mudahan mereka yang punya kepentingan dalam hal ini dan bertanggung jawab, karena kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya