Berita

Kanal milik Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook Dan Twitter, YouTube Tangguhkan Kanal Milik Trump

RABU, 13 JANUARI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

YouTube mengumumkan telah menangguhan kanal milik Presiden Donald Trump dan menghapus sejumlah videonya karena melanggar kebijakan terkait hasutan kekerasan.

YouTube menjadi platform media sosial ke sekian yang mengambil tindakan tegas atas insiden kerusuhan di Capitol Hill pada Rabu (6/1), di mana massa pendukung Trump merangsek masuk ke gedung parlemen.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke kanal Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami," ujar YouTube dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (12/1).

YouTube menegaskan, saat ini saluran tersebut dilarang mengunggah video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari dan dapat diperpanjang.

YouTube menjelaskan, tindakan tersebut sebagai "teguran" pertama. Berdasarkan kebijakan, saluran akan diblokir secara permanen jika mendapat tiga teguran.

Pekan lalu, Facebook dan Instagram juga telah menangguhkan akun Trump, sebagai akibat dari kerusuhan di Capitol Hill yang membuat lima orang meninggal dunia.

Setelahnya Twitter menangguhkan akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Snapchat hingga Twitch juga dikabarkan telah menangguhkan layanan mereka untuk Trump.

Trump selama ini dituding sebagai pendorong terjadinya insiden di Capitol Hill. Itu karena melalui media sosialnya, ia mengajak para pendukungnya untuk berkumpul, menyuarakan klaim kecurangan pemilu ketika Kongres berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Dalam pidatonya di Texas pada Selasa (12/1), Trump membantah telah bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya