Berita

Kanal milik Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook Dan Twitter, YouTube Tangguhkan Kanal Milik Trump

RABU, 13 JANUARI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

YouTube mengumumkan telah menangguhan kanal milik Presiden Donald Trump dan menghapus sejumlah videonya karena melanggar kebijakan terkait hasutan kekerasan.

YouTube menjadi platform media sosial ke sekian yang mengambil tindakan tegas atas insiden kerusuhan di Capitol Hill pada Rabu (6/1), di mana massa pendukung Trump merangsek masuk ke gedung parlemen.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke kanal Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami," ujar YouTube dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (12/1).


YouTube menegaskan, saat ini saluran tersebut dilarang mengunggah video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari dan dapat diperpanjang.

YouTube menjelaskan, tindakan tersebut sebagai "teguran" pertama. Berdasarkan kebijakan, saluran akan diblokir secara permanen jika mendapat tiga teguran.

Pekan lalu, Facebook dan Instagram juga telah menangguhkan akun Trump, sebagai akibat dari kerusuhan di Capitol Hill yang membuat lima orang meninggal dunia.

Setelahnya Twitter menangguhkan akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Snapchat hingga Twitch juga dikabarkan telah menangguhkan layanan mereka untuk Trump.

Trump selama ini dituding sebagai pendorong terjadinya insiden di Capitol Hill. Itu karena melalui media sosialnya, ia mengajak para pendukungnya untuk berkumpul, menyuarakan klaim kecurangan pemilu ketika Kongres berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Dalam pidatonya di Texas pada Selasa (12/1), Trump membantah telah bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya