Berita

Kanal milik Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Ikuti Langkah Facebook Dan Twitter, YouTube Tangguhkan Kanal Milik Trump

RABU, 13 JANUARI 2021 | 13:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

YouTube mengumumkan telah menangguhan kanal milik Presiden Donald Trump dan menghapus sejumlah videonya karena melanggar kebijakan terkait hasutan kekerasan.

YouTube menjadi platform media sosial ke sekian yang mengambil tindakan tegas atas insiden kerusuhan di Capitol Hill pada Rabu (6/1), di mana massa pendukung Trump merangsek masuk ke gedung parlemen.

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke kanal Donald J. Trump karena melanggar kebijakan kami," ujar YouTube dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa (12/1).


YouTube menegaskan, saat ini saluran tersebut dilarang mengunggah video baru atau streaming langsung selama minimal tujuh hari dan dapat diperpanjang.

YouTube menjelaskan, tindakan tersebut sebagai "teguran" pertama. Berdasarkan kebijakan, saluran akan diblokir secara permanen jika mendapat tiga teguran.

Pekan lalu, Facebook dan Instagram juga telah menangguhkan akun Trump, sebagai akibat dari kerusuhan di Capitol Hill yang membuat lima orang meninggal dunia.

Setelahnya Twitter menangguhkan akun Trump yang memiliki lebih dari 88 juta pengikut dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Snapchat hingga Twitch juga dikabarkan telah menangguhkan layanan mereka untuk Trump.

Trump selama ini dituding sebagai pendorong terjadinya insiden di Capitol Hill. Itu karena melalui media sosialnya, ia mengajak para pendukungnya untuk berkumpul, menyuarakan klaim kecurangan pemilu ketika Kongres berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Dalam pidatonya di Texas pada Selasa (12/1), Trump membantah telah bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya