Berita

Menteri Luar Negeri, Francois-Philippe Champagne/Net

Dunia

Kanada Dan Inggris Larang Impor Barang China Yang Diduga Hasil Dari Kerja Paksa Muslim Uighur

RABU, 13 JANUARI 2021 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kanada dan Inggris pada Selasa (12/1) memberlakukan langkah-langkah terbaru terhadap China, terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara tersebut terhadap populasi Uighur dan minoritas lainnya.

Tujuan utama kerja sama tersebut adalah untuk mencegah impor barang yang mereka sebut diproduksi oleh tenaga kerja paksa di Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang.

"Kanada sangat prihatin tentang penahanan sewenang-wenang massal dan penganiayaan terhadap Uyghur dan etnis minoritas lainnya oleh pemerintah China," kata Menteri Luar Negeri, Francois-Philippe Champagne, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (12/1).


"Bersama dengan Inggris, kami mengambil langkah-langkah untuk memastikan kami tidak terlibat dalam pelecehan Muslim Uighur di Xinjiang," lanjutnya.

Artinya, barang yang diproduksi dengan kerja paksa dilarang masuk ke Kanada dan Inggris.

Begitu juga sebaliknya, perusahaan di Kanada dilarang keras mengekspor produknya ke China, jika ada kemungkinan produk tersebut digunakan oleh otoritas China untuk pengawasan, penindasan, dan penahanan sewenang-wenang atau kerja paksa.

"Inggris juga telah membuat pengumuman serupa pada Selasa," tambah Champagne.

Kanada sudah melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa sebagai bagian dari kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kanada-AS-Meksiko (CUSMA), seperti yang disebutkan dalam rilis Urusan Global Kanada.

Peraturan baru tersebut juga mengharuskan perusahaan Kanada di pasar Xinjiang menandatangani deklarasi yang mengakui bahwa mereka mengetahui situasi mengenai hak asasi manusia di provinsi tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya