Berita

Menteri Luar Negeri, Francois-Philippe Champagne/Net

Dunia

Kanada Dan Inggris Larang Impor Barang China Yang Diduga Hasil Dari Kerja Paksa Muslim Uighur

RABU, 13 JANUARI 2021 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kanada dan Inggris pada Selasa (12/1) memberlakukan langkah-langkah terbaru terhadap China, terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara tersebut terhadap populasi Uighur dan minoritas lainnya.

Tujuan utama kerja sama tersebut adalah untuk mencegah impor barang yang mereka sebut diproduksi oleh tenaga kerja paksa di Wilayah Otonomi Uighur Xinjiang.

"Kanada sangat prihatin tentang penahanan sewenang-wenang massal dan penganiayaan terhadap Uyghur dan etnis minoritas lainnya oleh pemerintah China," kata Menteri Luar Negeri, Francois-Philippe Champagne, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (12/1).

"Bersama dengan Inggris, kami mengambil langkah-langkah untuk memastikan kami tidak terlibat dalam pelecehan Muslim Uighur di Xinjiang," lanjutnya.

Artinya, barang yang diproduksi dengan kerja paksa dilarang masuk ke Kanada dan Inggris.

Begitu juga sebaliknya, perusahaan di Kanada dilarang keras mengekspor produknya ke China, jika ada kemungkinan produk tersebut digunakan oleh otoritas China untuk pengawasan, penindasan, dan penahanan sewenang-wenang atau kerja paksa.

"Inggris juga telah membuat pengumuman serupa pada Selasa," tambah Champagne.

Kanada sudah melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa sebagai bagian dari kewajibannya berdasarkan Perjanjian Kanada-AS-Meksiko (CUSMA), seperti yang disebutkan dalam rilis Urusan Global Kanada.

Peraturan baru tersebut juga mengharuskan perusahaan Kanada di pasar Xinjiang menandatangani deklarasi yang mengakui bahwa mereka mengetahui situasi mengenai hak asasi manusia di provinsi tersebut.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sebulan Lebih Terjebak di Ruang Angkasa, Wilmore dan Williams Belum Pasti Kapan Kembali ke Bumi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:07

Zulhas: Di Setiap Provinsi Ada Puluhan Gudang Penyimpanan Barang Ilegal yang Dikelola WNA

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:53

Cengkareng Jadi Kecamatan dengan Jumlah Anak Terpapar Judol Terbanyak se-Indonesia

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:35

Belasan Ribu Sepatu Produksi Dalam Negeri Diterbangkan ke AS

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:10

Bioskop Marak Lagi, Laba CNMA Melesat 93 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:55

Pengacara Iptu Rudiana Tawari Aep Bantuan Hukum

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:48

Pertemuan LaNyalla-Hasto, Pengamat: Parpol Tidak Ada Hak Intervensi Pemilihan Pimpinan DPD

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:37

Tampilan Taman Margasatwa Ragunan Kalah dari Medan Zoo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:15

Tolak Anies, Bumerang Buat Prabowo

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:06

Duit Pemprov DKI Mampu Angkat 4.127 Guru Honorer Jadi KKI

Sabtu, 27 Juli 2024 | 06:02

Selengkapnya