Bareskrim Siber saat membekuk Yudha Manggala Putra/ist
Bareskrim Siber saat membekuk Yudha Manggala Putra/ist
Yudha ditangkap atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan sehingga mengakibatkan kerugian terhadap konsumen.
"Telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi eletronik, tindak pidana transfer dana/pencucian uang," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1).
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
UPDATE
Rabu, 22 April 2026 | 04:11
Rabu, 22 April 2026 | 03:37
Rabu, 22 April 2026 | 03:13
Rabu, 22 April 2026 | 03:00
Rabu, 22 April 2026 | 02:24
Rabu, 22 April 2026 | 02:09
Rabu, 22 April 2026 | 02:00
Rabu, 22 April 2026 | 01:22
Rabu, 22 April 2026 | 01:07
Rabu, 22 April 2026 | 01:03