Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono/Ist

Politik

LaNyalla: Skema Padat Karya Jadi Solusi Atasi Pengangguran Korban PHK

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema padat karya tunai Kementerian PUPR tahun anggaran 2021 diyakini menjadi salah satu cara untuk menekan jumlah pengangguran yang meningkat di masa pandemi Covid-19.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, skema padat karya tunai Kementerian PUPR memiliki celah yang bisa berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

"Ada kontribusi yang bisa diberikan dari skema padat karya tunai Kempupera. Di antaranya bisa melibatkan pengangguran yang menjadi korban PHK. Hal ini tentu akan membantu pemulihan ekonomi masyarakat," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1).  


Setidaknya, ia melihat ada potensi 777.206 orang dari 12 juta pengangguran korban PHK akibat pandemi Covid-19 bisa diserap program padat karya tunai dalam program infrastruktur kerakyatan Kemenpupera. Bahkan, LaNyalla juga menilai masyarakat bisa turut dilibatkan dalam sejumlah pembangunan.

"Untuk pembangunan berskala kecil yang tidak membutuhkan teknologi, saya rasa bisa menyerap tenaga kerja masyarakat setempat. Hal ini akan dapat membantu mengurangi beban mereka," jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, masyarakat bisa dilibatkan pada pembangunan infrastruktur yang digarap di awal tahun tahun 2021 untuk dapat meningkatkan daya beli.

Di sisi lain, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Program PKT diharapkan bisa memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.

"PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa atau pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical dan social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya