Berita

Hanif Alatas/Net

Presisi

Polri Jelaskan Mengapa Ikut Tersangkakan Menantu Habib Rizieq

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI, Bogor Dr Tatat sebagai tersangka kasus menghalangi kerja Satgas Covid Kota Bogor atas pelayanan kesehatan resiko Covid-19 oleh RS UMMI.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya menetapkan menantu Habib Rizieq dan Dirut RS UMMI sebagai tersangka.

"Dia (Hanif Alatas) turut membantu (pasal) 55 dan 56 KUHP," jelas Andi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/1).


Hanif Alatas, sebut Andi, dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 dalam upaya mentracing sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Karena pada saat Habib Rizieq melakukan swab test di RS UMMI, Hanif Alatas yang menemani dianggap tidak koperatif kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor , hingga akhirnya Satgas Covid-19 membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut.

"Tapi gak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar ke dalam sistem harus dilaporkan di sistem. Nah di sistem itu tidak dilaporkan," beber Andi.

Sementara Dirut RS UMMI Dr Tatat, ditetapkan tersangka lantaran memiliki tanggung jawab penuh terhadap rumah sakit. Ditambah, kata Andi, RS UMMI merupakan satu dari banyak rumah sakit di Bogor yang menjadi rujukan bagi pasien Covid-19.

"Kan kena dia, penanggung jawab di situ. Dan RS UMMI itu rumah sakit rujukan Covid. Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," demikian Andi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya