Berita

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul/Net

Politik

Presiden Harus Turun Tangan Selesaikan Kisruh Di Internal ANRI

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkap adanya anomali birokrasi di institusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Adib membeberkan, M. Taufik yang merupakan pejabat Fungsional Arsiparis Utama hanya bisa ditunjuk untuk mengemban tugas jabatan setingkat Eselon II, namun bisa ditunjuk sebagai Plt Kepala ANRI.

Pengamat kebijakan publik ini mengungkap, persoalan tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya menimbulkan pertentangan dari internal Arsip Nasional.


"Karena M. Taufik sudah terlalu lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI sejak Juli 2019 hingga sekarang, internal menganggap ini telah menyalahi aturan," kata Adib dalam keteranganya, Selasa (12/1).

Selama menjabat sebagai Plt Kepala ANRI, M. Taufik telah mengambil keputusan-keputusan strategis dalam organisasi. Hal ini, kata Adib, merupakan hal yang diharamkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No. 2/2019.

Adib menjelaskan, M. Taufik diangkat sebagai Plt Kepala ANRI melalui Keputusan Menpan RB No. 17/KP05/2020 dan dikukuhkan melalui Kepres No. 87/TPA/2020. Dia melihat, adanya kelemahan MenPANRB sebagai Koordinator ANRI.

"Dalam keputusan MenPANRB No. 17/KP05/2020 disebut sambil menunggu kepala ANRI definitif dan karena panitia seleksi masih melakukan proses seleksi terbuka, maka ditunjuk pelaksana tugas. Nah, pertanyaanya sudah hampir dua tahun mengapa panitia seleksi tidak menyelesaikan tugasnya," ungkap Adib.

Jabatan kepala ANRI merupakan jabatan pimpinan tinggi utama, maka dengan begitu harus mengacu kepada PP No. 11/2020 yang pengangkatanya menjadi kewenangan Presiden.

"Jika selama dua tahun panitia seleksi tidak menyelesaikannya, maka Presiden memiliki alasan kuat untuk mengambil keputusan menunjuk langsung kepala ANRI definitif," tukas Adib.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya