Berita

Ketua MUI Banten, AM Romly/RMOLBanten

Kesehatan

Vaksin Sinovac Halal, MUI Banten Ingatkan Kepala Daerah Wajib Pertama Disuntik

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah dipastikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa MUI nomor 2 Tahun 2021.

Menurut Ketua MUI Banten, AM Romly, vaksin buatan Sinovac sudah terjamin kehalalan dan kesucianya, karena zat-zat yang digunakan untuk pembuatan vaksin jauh daripada unsur najis dan haram.

"Masyarakat jangan ragu, marilah kita ikuti program vaksinasi ini untuk menjaga diri, keluarga, dari terpaan wabah yang sangat merajalela," katanya kepada awak media di Kantor MUI Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (12/1).


Romly pun meminta umat muslim untuk tenang serta menaati anjuran Al Quran. Dalam salah kadungan Al Quran disebutkan bahwa manusia harus takut kepada Allah, sebab Allah sudah menuntun 'Jangan menjerumuskan diri kedalam kecelakaan, Jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka'.

"Kalau kita kena corona, itu sudah menjadi suatu neraka dunia. Maka janganlah kita sampai kena corona. Jadi, jangan takut kepada coronanya saja tapi kita takut kepada Allah. Kita berbuat durhaka, maksiat kepada Allah karena melanggar perintah Allah untuk menjaga diri dan mencelakakan diri," imbuhnya.

Romly menegaskan, warga harus taat peraturan, karena pemerintah sedang berupaya untuk menghentikan penularan corona melalui program vaksinasi.

Untuk itu, pihaknya menekankan kepada seluruh warga Banten agar tidak takut serta tidak meragukan kehalalan kandungan vaksin.

"Vaksin ini, ketoyibannya sudah dijamin BPOM, kehalalannya sudah dijamin MUI. Jadi, kalau ada program vaksinasi warga ikut saja. Malah kalau perlu kita minta divaksin supaya kita terhindar dari wabah corona," tegas Romly.

Selain itu, kepala daerah harus menjadi teladan di tengah rakyatnya. Sehingga hukumnya wajib disuntik vaksin pertama, karena pemimpin memiliki tanggungjawab besar terhadap keselamatan rakyatnya.

"Kalau pemimpinnya sudah divaksin rakyatnya pun pasti ikut. Jadi, tidak ada alasan lagi rakyatnya menolak," terangnya.

Terakhir, Romly pun mengimbau kepada pemerintah agar memastikan penyimpnana vaksin dengan baik sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Nah, kalau vaksin disimpan sembarangan, khasiatnya bisa hilang, bisa saja membahayakan. Makanya pemerintah harus hati-hati menyimpannya," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya