Berita

Mensos Risma saat menemui gelandangan di kawasan Sudirman-Thamrin/Net

Hukum

Dilaporkan Warga Surabaya, Risma Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 20:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, yakni Tjetjep Muhammad Yasen atau biasa dipanggil Gus Yasin melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke Polda Metro Jaya atas aksi menemui gelandangan di Ibukota DKI Jakarta yang dianggap rekayasa.

"Dalam hal ini pertemuan bu Risma dengan salah satu gelandangan atau pengemis yang bernama Nursaman di Sudirman dan Thamrin (Jakarta Pusat), itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasin di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1).

Yasin rencananya akan menyangkakan mantan Walikota Surabaya itu dengan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara dan pasal 28 dan pasal 45 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Ia tak percaya saat Menteri Risma melakukan pertemuan dengan gelandangan bernama Nursaman. Pasalnya, Yasin yang mengaku sebagai warga Surabaya itu mengaku heran mengapa saat jadi Walikota Surabaya, Risma tak pernah peduli dengan warganya yang jadi gelandagan sedangkan saat di Jakarta tiba-tiba jadi peduli.  

"Saya ini adalah warga surabaya, KTP surabaya. Bu risma (saat Walikota Surabaya) itu terhadap warganya yang jadi gelandangan di kolong-kolong itu tidak perhatian tidak ada perhatian. Aneh ketika ketika tiba-tiba begitu," tandas Yasin.

Risma menemui dua penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin pada Senin, 4 Januari 2021. Penemuan gelandangan di kawasan itu juga sempat dikomentari oleh Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

“Saya sudah hidup di Jakarta sejak umur 4 tahun. Baru denger ada tunawisma di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Riza di Balai Kota pada Rabu, 6 Desember 2020.


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya