Berita

Pimpinan DPR RI periode 2019-2024/RMOL

Politik

Masa Sidang III, Ini 4 RUU Yang Akan Dibahas Bersama Pemerintah

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 18:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada masa sidang III tahun 2020-2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Penetapan Prolegnas prioritas ini merupakan skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI masa sidang III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).


"Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," kata Puan Maharani.

Selain penetapan Prolegnas prioritas tahun 2021, Puan menjelaskan, pada masa persidangan III, DPR RI akan membahas sedikitnya empat (4) RUU bersama Pemerintah.

Antara lain; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian, UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Dijelaskan Puan, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak kita dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021.

Selain tiu DPR akan menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya