Berita

Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 2, M. Yusuf Kohar/RMOLLampung

Politik

Eva-Deddy Gugat Ke MA Usai Didiskualifikasi Bawaslu Lampung, Yusuf Kohar: Kita Ikuti Saja Alurnya

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Calon Walikota Bandarlampung nomor urut 2 M. Yusuf Kohar belum ingin berkomentar banyak mengenai gugatan yang dilakukan pasangan calon (paslon) 3 di Pilkada Bandarlampung 2020, Eva Dwiana-Deddy Amarullah, ke Mahkamah Agung (MA).

Ia hanya memastikan akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita ikuti saja jalur hukumnya seperti apa, prosedurnya seperti apa, kita siap saja," ujar Yusuf Kohar ketika ditemui Kantor Berita RMOLLampung di lingkungan pemerintahan Kota Bandar Lampung, Senin (11/1).


KPU Bandarlampung memutuskan mematuhi putusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi paslon 3, Eva-Deddy, sebagai peserta Pilwakot Bandarlampung 2020.

Namun, pihak Eva-Deddy melawan putusan Bawaslu Lampung tersebut. Mereka akan mengajukan gugatan ke MA terkait putusan diskualifikasi tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya