Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Harus Bangun Kesadaran Masyarakat Soal Vaksin, Jangan Memaksa

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 06:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Aceh dan aparat keamanan tidak berhak memaksa masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Yang harus dilakukan oleh pemerintah dan aparat adalah membangun kesadaran karena masyarakat bebas menentukan pilihan mereka.

"Setiap rakyat punya hak untuk merdeka dalam urusan vaksinasi. Rakyat bukan kelinci percobaan," ucap Ketua Ikatan Muslimin Aceh, Muslim Atthahiri, alias Tgk Muslim dalam keterangannya, Jumat (8/1).

Muslim mengatakan, rakyat harus diberikan kebebasan untuk memilih divaksin atau tidak. Karena masalah halal atau tidak vaksin tersebut masih diragukan. Urusan halal dan haram ini, bagi kaum muslim, adalah sesuatu yang mutlak. Hal ini, terkait erat dengan keyakinan.


Selain itu, efek dari vaksin tersebut juga masih diperdebatkan oleh banyak ahli. Bahkan banyak negara yang menolak vaksin tersebut.

Sehingga, menurut Tgk Muslim, wajar jika banyak masyarakat yang menolak vaksinisasi. Pemerintah Aceh, harus mempertimbangkan dari segala sisi, dari sisi agama (syariat) maupun sisi kesehatan.

Muslim menambahkan, yang harus dilakukan dan didukung oleh Pemerintah Aceh dalam menolak wabah corona adalah ibadah zikir dan doa di setiap masjid dan meunasah dan dayah.

“Agar Allah segera mengangkat wabah corona dari bumi Aceh, bukan ikut ikutan membantu memperkaya orang,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Dalam urusan vaksinasi ini, Muslim meminta DPR Aceh membela hak rakyat. DPR Aceh tidak boleh membiarkan masyarakat terus menjadi korban.

Selama pandemi ini, karena penanganan yang salah, banyak masyarakat yang menjadi korban. Dan kini, setelah vaksin datang, mereka juga ditakut-takuti.

“Mau dijadikan apa rakyat ini. Hak mereka terus diabaikan. Dan kini pemerintah malah membuat panik dengan vaksin yang belum jelas efektivitas dan kehalalannya," demikian Muslim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya