Berita

Zubairi Djoerban/Net

Kesehatan

Orang Sembuh Covid-19 Tidak Bisa Langsung Berinteraksi Sosial, Ini Penjelasan Pakar PB IDI

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berinteraksi dengan orang yang sudah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 tidak bisa langsung dilakukan setelah dinyatakan sembuh.

Pakar Epidemiologi dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban, memaparkan waktu yang tepat untuk masyarakat tahu kapan bisa berinteraksi dengan orang-orang yang sudah sembuh dari infeksi Covid-19.

Pasalnya, Guru Besar Fakultas Kedoteran Universitaas Indonesia ini melihat, dalam kurun waktu beberapa hari ke belakang banyak publik figur yang merilis kesembuhannya dalam waktu cepat.


Padahal menurutnya, masyarakat harus tetap mengacu pada evidence based atau bukti ilmiah agar tak sembarangan dalam melakuka aktivitas sosial.

"Sepertinya penting mengetahui kapan waktu aman berada di dekat orang yang baru pulih dari Covid-19," ujar Zubairi dalam akun Twitternya, @ProfesorZubairi, pada Jumat (8/1).

Lebih lanjut, dia menerangkan prinsip medis yang patut diperhatikan masyarakat untuk memastikan waktu yang aman bagi orang-orang yang punya riwayat Covid-19 untuk dapat berinteraksi dengan orang lain.

"Jawabannya ini: mereka tidak demam selama tiga hari, batuk dan sesak napas telah membaik dan sudah melewati minimal 10 hari sejak gejala mereka mulai hilang," ungkapnya.

Selain itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PB IDI ini juga menerangkan syarat-syarat bagi seorang pasien Covid-19 bisa dinyatakan sembuh.

"Pasien itu harus pulih secara klinis (bebas gejala) dan memiliki dua hasil RT-PCR negatif pada sampel berurutan yang diambil. Setidaknya dengan selang waktu 24 jam," terang Zubairi Djoerban.

"Hal ini harus dipegang betul. Jangan merasa sudah sembuh, lalu ke mana-mana," tegasnya.

Lebih rinci, penemu virus HIV Aids pertama di Indonesia ini menyebutkan indikator untuk mengetahui waktu yang tepat berinteraksi dengan orang yang sudah sembuh dari Covid-19, baik yang memiliki gejala maupun yang tidak memiliki gejala.

"Untuk pasien bergejala, perlu waktu 10 hari setelah ada serangan gejala, ditambah sedikitnya 3 hari tambahan tanpa gejala (termasuk tanpa demam dan tanpa gejala pernapasan)," bebernya.

Untuk kasus asimtomatik atau tanpa gejala, Zubairi menyebutkan perlu waktu 10 hari setelah tes yang menyatakan orang itu positif. Adapun tanggal tes dihitung sebagai hari pertama.

"Sehingga, isolasi minimum untuk kasus asimtomatik adalah 10 hari dan mereka dapat dirilis (berinteraksi dengan orang) pada hari ke-11," demikian Zubairi Djoerban mengakhiri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya