Berita

Ilustrasi

Politik

Pengamat: Inovasi PLN Telah Mendukung PLTU Ramah Lingkungan

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara masih mendominasi sumber pasokan listrik nasional. Tak hanya di Indonesia, penggunaan batubara untuk PLTU juga masih dilakukan di berbagai negara.

Seiring hal itu, berbagai inovasi teknologi pun telah diterapkan guna menekan tingkat pencemaran dari proses produksi. Anggapan yang menyebut bahwa PLTU sebagai salah satu penyumbang emisi terbesar, dinilai banyak kalangan tidak lagi relevan.

Selain menekan emisi, penerapan teknologi juga membuat penggunaan bahan bakar lebih efektif dan efisien. Semisal, teknologi Ultra Super Critical (USC), memampukan peningkatan efisiensi pembangkit listrik melalui proses pengaturan tekanan dan suhu uap yang masuk ke dalam turbin.


Ketika tekanan dan suhu makin tinggi, maka tingkat efisiensi juga akan semakin tinggi. Hal itu akan membuat semakin rendah karbon.

Dari segi ketersediaan, cadangan batubara di Indonesia masih sangat besar, sekitar 37,6 miliar ton. Belum lagi sumber daya batubara yang mencapai 149 miliar ton.

Dengan mempertimbangkan besarnya sumber daya dan cadangan batubara tersebut, Dewan Energi Nasional (DEN) melalui Rencana Umum Kebijakan Energi Nasional (KEN) lewat Perpres No.22/2017, telah menetapkan bauran energi untuk batubara sebesar 30 % di 2025 dan 25 persen di 2050.

"Bagi PLN saat ini, telah mempertegas bahwa batubara dinilai sebagai bahan bakar energi bagi pembangkit yang sangat efisien," ujar Ketua Indonesia Mining and energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, Jumat (8/1).

Apalagi, kata dia, di dalam pemanfaataan batubara di dalam negeri, pemerintah menetapkan harga batubara untuk kelistrikan kebutuhan umum, bukan didasarkan atas indeks harga batubara di pasar internasional.

Di sisi lain, pemerintah telah meratifikasi Paris Agreement yang mewajibkan terjaganya iklim dengan usaha-usaha di bidang lingkungan.

Begitu juga, lanjutnya, bukan hal yang mudah mendapatkan pendanaan internasional bank dalam membangun PLTU batubara, kecuali yang dibangun dengan teknologi super critical atau ultra super-critical.

Karenanya, Singgih meyakini teknologi PLTU kini jelas ramah lingkungan.

"Dari kondisi saat ini (besarnya kebutuhan dan sistem kelistrikan yang ada), batubara tentu tetap sebagai pilihan yang strategis," katanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengatakan, sebenarnya PLN telah mengembangkan berbagai inovasi terhadap PLTU yang menggunakan batubara.

"Harapannya memang PLTU yang ada dan sedang dibangun menggunakan batu bara, mestinya bisa diwajibkan menggunakan konversi, sehingga outputnya lebih bersih lingkungan," ujar Fahmy.

Dia menilai, penggunaan batu bara dalam PLTU masih sangat relevan untuk saat ini hingga tahun-tahun ke depan. Apalagi, ketersediaan batu bara di Indonesia masih banyak.

"Kalau kita lihat 57 persen pembangkit listri masih memakai batubara," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya