Berita

Ilustrai Komnas HAM/Net

Hukum

Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Beberapa organisasi yang tergabung terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).


"Laporan Komnas HAM menjadi penting menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi, mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Fatia Maulidiyanti, Jumat (8/1).

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan,  keenam anggota FPI meninggal dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Komnas HAM mendapatkan informasi, dua orang meninggal tertembak saat berada di dalam mobil Chevrolet Spin saat baku tembak dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Fatia, Komnas HAM juga merilis informasi bahwa di lokasi insiden tersebut ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Termasuk, sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita Kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi itu, Fatia menegaskan proses pengungkapan insiden KM 50 harus segera dilakukan.

Kata Fatia, pengungkapan yang harus dilakukan terkait dengan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Ia menegaskan setiap tindakan yang diambil dan dilakukan oleh aparat kepolisian, meski dalam proses penegakan hukum sekalipun, harus sepenuhnya sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Fatia mengatakan sikap Aliansi Masyarakat Sipil adalah tindakan yang dilakukan aparat kepolisian harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fatia mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab atas insiden kematian 6 anggota FPI.

Untuk kepemilikan senjata milik laskar FPI, Fatia meminta polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM dapat dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses selanjutnya.

Polisi kata Julius, harus bena-benar transparan dalam menyikapi hasil rekomendasi Komnas HAM

"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," tuturnya.

Belajar dari insiden ini, Julias menyarankan kepolisian memperkuat mekanisme pengawasan internal. Tujuannya, memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya