Berita

Ilustrai Komnas HAM/Net

Hukum

Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Beberapa organisasi yang tergabung terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).


"Laporan Komnas HAM menjadi penting menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi, mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Fatia Maulidiyanti, Jumat (8/1).

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan,  keenam anggota FPI meninggal dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Komnas HAM mendapatkan informasi, dua orang meninggal tertembak saat berada di dalam mobil Chevrolet Spin saat baku tembak dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Fatia, Komnas HAM juga merilis informasi bahwa di lokasi insiden tersebut ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Termasuk, sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita Kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi itu, Fatia menegaskan proses pengungkapan insiden KM 50 harus segera dilakukan.

Kata Fatia, pengungkapan yang harus dilakukan terkait dengan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Ia menegaskan setiap tindakan yang diambil dan dilakukan oleh aparat kepolisian, meski dalam proses penegakan hukum sekalipun, harus sepenuhnya sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Fatia mengatakan sikap Aliansi Masyarakat Sipil adalah tindakan yang dilakukan aparat kepolisian harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fatia mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab atas insiden kematian 6 anggota FPI.

Untuk kepemilikan senjata milik laskar FPI, Fatia meminta polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM dapat dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses selanjutnya.

Polisi kata Julius, harus bena-benar transparan dalam menyikapi hasil rekomendasi Komnas HAM

"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," tuturnya.

Belajar dari insiden ini, Julias menyarankan kepolisian memperkuat mekanisme pengawasan internal. Tujuannya, memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya