Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo/Net

Nusantara

Laksanakan PPKM Jawa-Bali, Walikota Solo Terbitkan Surat Edaran Larangan Hajatan

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 17:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keresidenan Surakarta siap menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

Di antaranya dengan menerbitkan Surat Edaran Larangan Hajatan. larangan ini berlaku untuk Kota Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten, serta Boyolali.

"Termasuk yang dilarang adalah Musrenbang, orang punya kerja (hajatan) ini harus ditunda dulu. Untuk mall jam operasi maksimal jam 19.00 WIB," papar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (8/1), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Walikota yang biasa disapa Rudi ini melanjutkan, untuk pasar traditional akan tetap buka seperti biasa. Namun harus menjalankan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Sementara di perkantoran, resto, angkringan dibatasi hanya 25 persen-nya saja," imbuhnya.

Termasuk fasilitas umum untuk olahraga seperti Stadion Manahan tetap diatur agar tidak ada kerumunan. Selain itu, dilarang berkumpul lebih dari 5 orang.

Rudi menyampaikan, jika ada ASN saat work from home kedapatan keluyuran akan mendapatkan sanksi tegas. Adapun, layanan untuk masyarakat tetap dibuka termasuk dinas kesehatan tidak ada yang WFH.

"Karena WFH itu bukan liburan, tapi bekerja di rumah. Seandainya setiap saat dibutuhan oleh pimpinan tidak ada alasan baru ganti baju," tegasnya.

Rudi juga menyebut pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali ini, khususnya Solo Raya, sudah diperhitungkan dengan seksama dampak dan risikonya.

"Sektor ekonomi pasti terdampak, namun lebih baik kita merugi namun bangsa bisa diselamatkan dari penyebaran Covid-19. Tinggal nanti tanggal 11-25 itu bagaimana. Wong ini tak ubahnya seperti jam malam to," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya