Berita

Pemprov DKI menyabet 53 perhargaan tingkat nasional maupun internasional sepanjang 2020/Repro

Nusantara

Kerap Disebut Tak Bisa Kerja, Ternyata Anies Borong 53 Penghargaan Sepanjang 2020

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski dihantam dengan pandemi Covid-19, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih bisa menunjukkan 'taringnya' sebagai kepala daerah yang membawa perubahan positif bagi wilayah yang dipimpinnya.

Tak heran, sepanjang 2020, Pemprov DKI Jakarta kebanjiran penghargaan, baik dari dalam negeri maupun internasional.

Dalam berbagai kesempatan, Anies selalu menyatakan bahwa pencapaian yang diraih Pemprov DKI ini merupakan kolaborasi antara masyarakat dengan pemerintah.


Menanggapi hal ini, pegiat media sosial, Maudy Asmara, mempertanyakan sejumlah pihak yang masih menyindir Anies dengan sebutan tidak bisa bekerja.

"Enggak bisa kerja saja jumlah penghargaannya segini. Bagaimana kalau bisa kerja?" tulisnya dengan melampirkan gambar yang berisikan penghargaan yang diraih Gubernur Anies, Jumat (8/1).

Sepanjang 2020, total Pemprov DKI berhasil meraih 53 penghargaan dari 22 Lembaga pemerintah dan nonpemerintah, baik di tingkat nasional maupun global.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya