Berita

Boeing 737 MAX 8/Net

Dunia

Boeing Sepakat Bayar Biaya Penyelesaian Hukum 737 MAX Sebesar Rp 35 Triliun

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 08:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan pembuat pesawat, Boeing, harus membayar lebih dari 2,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 35 triliun (Rp 14.000/dolar AS) untuk menyelesaikan penyelidikan terkait dua kecelakaan mematikan dari 737 MAX kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

Departemen Kehakiman mengatakan, biaya tersebut termasuk denda sebesar 243,6 juta dolar AS, pembayaran kompensasi kepada pelanggan sebesar 1,77 miliar dolar AS, dan kompensasi untuk keluarga korban sebesar 500 juta dolar AS.

Dua kecelakaan yang dimaksud adalah di Indonesia dan Ethiopia, yang merenggut total 346 nyawa.


Kecelakaan itu menyebabkan pesawat Boeing 737 MAX dilarang terbang selama 20 bulan sejak Maret 2019 dan baru diizinkan kembali pada November 2020, setelah Boeing melakukan peningkatan keamanan.

Menurut pengacara keluarga korban Boeing 737 MAX di Ehiopia pada Kamis (7/1), pihaknya akan melanjutkan proses hukum perdata meski sudah ada penyelesaiannya.

Dalam proses hukumnya, Boeing didakwa dengan satu tuduhan konspirasi untuk menipu pemerinta. Pabrikan pesawat terbesar AS itu menghadapi perjanjian penuntutan tiga tahun yang ditangguhkan, setelah itu dakwaan akan dibatalkan jika perusahaan mematuhi perjanjian tersebut.

"Kecelakaan tragis Lion Air Penerbangan 610 dan Ethiopian Airlines Penerbangan 302 mengungkap perilaku curang dan menipu oleh karyawan salah satu produsen pesawat komersial terkemuka dunia," kata Penjabat Asisten Jaksa Agung David P. Burns, seperti dikutip New Daily.

"Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 MAX-nya dan terlibat dalam upaya untuk menutupi penipuan mereka," sambung Burns.

Dalam dokumen pengadilan, Boeing mengaku bahwa dua dari 737 MAX Flight Technical Pilot menipu Administrasi Penerbangan Federal (FAA) tentang sistem keamanan utama yang terkait dengan kedua kecelakaan fatal yang disebut MCAS.

Kepala Eksekutif Boeing David Calhoun mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perjanjian itu dengan tepat mengakui bagaimana perusahaan gagal memenuhi nilai-nilai dan harapan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya