Berita

Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana/Net

Politik

Plt Walikota Surabaya Keberatan Wilayahnya Masuk Dalam PSBB Jawa-Bali

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah wilayah di Jawa-Bali tak sepenuhnya direspons positif oleh para kepala daerah.

Salah satunya adalah Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, yang keberatan bila Kota Surabaya harus menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur.

Sebab dalam beberapa hari ini sudah terlihat ada penurunan angka kasus, usai kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.


Sejauh ini, pihak Pemkot Surabaya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan PSBB Jawa-Bali.

"Saat mendapati informasi dari Wakil Gubenur Jatim, saya sangat keberatan. Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tapi tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan," kata Whisnu Sakti Buana dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya di Ruang Sidang Walikota Surabaya, Rabu malam (6/1).

Ia menjelaskan, apabila dilakukan PSBB di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan. Itu yang akan disepakati oleh semua pihak.

Akan tetapi apabila peraturan ini hanya diterapkan secara parsial di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, maka yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.

"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," tegasnya.

Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, akan tetapi ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.

Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru tersebut yang mulai diterapkan pada 11-25 Januari 2020 mendatang.

"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," pungkas Whisnu.

Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan PSBB di Jawa Timur adalah Malang Raya dan Surabaya Raya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya