Berita

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak/Net

Politik

Jawa-Bali PSBB, Wagub Jatim Masih Tunggu Surat Edaran

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Provinsi Jawa Timut mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut terkait wacana pembatasan aktivitas mulai 11-25 Januari 2021.

"Kami belum bisa banyak komentar. Itu pusat kan, masih akan menerbitkan edaran. Jadi kami tunggu edarannya, karena masih dipersiapkan sama pusat. Kita tunggu," ujar Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, Rabu (6/1).

Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat. Khususnya di wilayah Jawa dan Bali.


Kebijakan ini dimaksud untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat di beberapa daerah meningkat secara eksponensial, sesuai amanat Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Khusus untuk Jawa Timur, pembatasan pergerakan secara terbatas akan diterapkan di kabupaten/kota di Malang Raya dan Surabaya Raya.

Emil yang juga mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan, sebenarnya Pemprov Jatim sudah siap. Salah satunya dengan memperkuat pelaksanaan operasi yustisi.

"Kalau kesiapan iya. Cuma kan kita mesti pastikan yang dimaksud pembatasan work from home (WFH) 75 persen ini seperti apa persisnya, terhadap masing-masing sektor," tegas Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kata Wagub, juga turut memantau kebijakan yang baru dirilis tersebut meski sedang isolasi mandiri.

"Ibu Gubernur terus mantau. Tadi dibahas juga di rapat koordinasi tadi pagi dengan pemerintah pusat. Edaran resminya yang masih diproses di atas," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya