Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Sepakat Dengan PSI, Politikus PAN Minta UU Pemilu Tak Sering Direvisi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar partai-partai di DPR tidak sering merevisi Undang-undang (UU) Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek disambut positif anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus.

Dia setuju bila UU Pemilu tidak direvisi tiap lima tahun sekali.

"Jadi saya dari Fraksi PAN sangat setuju bahwa revisi Undang-undang Pemilu itu jangan dilakukan setiap lima tahun, setiap ada pemilu ada revisi. Tentu itu merupakan komitmen yang sudah kita bangun di Komisi II," katanya, Kamis (7/1).

Pada dasarnya, ia ingin UU Pemilu dievaluasi setelah berjalan tiga atau empat kali pemilu. Guspardi bilang, Komisi II DPR punya komitmen agar UU tidak diganti-ganti.

"Kita selalu mereview undang-undang itu, bagaimana kita perbuat tradisi ke depan hasil yang kita perbuat terhadap revisi undang-undang itu bagaimana kita 3-4-5 kali pemilu, itu merupakan komitmen di Komisi II," tuturnya.

Menurutnya, jika UU Pemilu kerap direvisi jelang pemilu terkesan ada kepentingan politik sesaat. Dia berkomitmen agar UU Pemilu tidak direvisi terlalu cepat meski hal tersebut tak bisa dijamin ke depan.

"Tentu kurang elok rasanya, ini terkesan ada kepentingan sesaat dari partai-partai yang berkuasa atau lain sebagainya. Komitmen itu sudah kita bangun, kita harapkan mudah-mudahan. Tentu juga kita tidak bisa menjamin lima tahun ke depan apakah direvisi atau tidak," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

PSI telah meminta partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat tak merevisi Undang-undang Pemilu demi kepentingan politik jangka pendek. PSI menilai ada tendensi ke arah tersebut jika melihat sejumlah poin yang hendak direvisi dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.

"PSI beranggapan ada tendensi bahwa UU Pemilu hendak diubah tergantung kepentingan partai-partai politik yang tengah berkuasa. Bukan didorong kebutuhan objektif dan menyangkut kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Plt Sekjen PSI, Dea Tunggaesti, dalam keterangan tertulis, Selasa kemarin (5/1).

Sejak beberapa bulan lalu, DPR memang tengah menggodok revisi UU Pemilu. Draf revisi UU Pemilu itu sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR untuk diharmonisasi.

Namun pada November 2020 lalu, Baleg mengembalikan draf itu kepada Komisi II DPR untuk dimatangkan terlebih dulu.

Ada beberapa usul perubahan terhadap UU Pemilu. Di antaranya mengenai sistem pemilu terbuka, tertutup, atau campuran; ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang hendak dinaikkan; presidential threshol atau ambang batas pencalonan presiden; dan metode penghitungan suara.

Dea mengatakan banyak poin yang akan direvisi itu baru diterapkan satu kali di Pemilu 2019. Misalnya aturan keserentakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif, parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 20 persen, dapil magnitude, dan metode penghitungan suara

Menurut Dea, PSI menilai aturan pemilu belum perlu direvisi. Dia berpendapat aturan pemilu sebaiknya dievaluasi atau diubah setelah diterapkan pada empat atau lima kali pemilu.

"Jangan terlalu sering, biar kita punya pengalaman yang lebih objektif," ujar Dea.

Selain itu, Dea mengingatkan para politisi Senayan selayaknya bertindak sebagai negarawan. Termasuk dalam menyikapi usulan revisi UU Pemilu tersebut. Ia mengatakan revisi seyogyanya bertujuan untuk terus memperkuat sistem politik.

"Bukan untuk dibongkar-bongkar kapan saja, mengikuti kepentingan politik jangka pendek," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya