Berita

Pemerhati Adat Aceh, T Muttaqien Mansur/Ist

Nusantara

Banyak Yang Mulai Malu, Penggunaan Bahasa Aceh Harus Diperkuat

RABU, 06 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Ketika penggunaan bahasa mulai memudar, hilang pula identitas sebuah bangsa.

Inilah yang tengah dikhawatirkan pemerhati Adat Aceh, Muttaqien Mansur. Untuk mempertahankan bahasa daerah sebagai identitas dia
menilai perlu adanya penerapan bahasa daerah di pendidikan formal, instansi pemerintah, hingga pelayanan umum.

"Ini adalah cara kita menghormati dan melindungi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," kata Muttaqien kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/1).

"Ini adalah cara kita menghormati dan melindungi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," kata Muttaqien kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/1).

Dalam hal ini, Aceh sebenarnya sudah melangkah lebih maju. Sebab penerapan bahasa daerah telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh Pasal 221 ayat 4 dan Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Sayang, kata Muttaqien, dukungan pemerintah dan masyarakat Aceh masih kurang untuk menggunakan bahasa daerah. Aturan itu sebenarnya dapat dijadikan sebagai dasar penting dalam mendorong penggunaan bahasa daerah di seluruh Aceh.

Sebab, saat ini sepertinya timbul kecenderungan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam keluarga. Meski itu bukan sesuatu yang terlarang. Namun hal ini berpotensi menghilangkan kesempatan kepada generasi muda untuk mempelajari bahasa ibu mereka secara alamiah.

"Bahkan banyak orang tua di Aceh latah. Mereka malu berbicara bahasa sendiri. Mereka memandang bahasa daerah sebagai sesuatu yang kolot," tutur Muttaqien.

Fenomena ini juga menunjukkan kecintaan pada identitas budaya sendiri semakin memudar. Yang paling bijak, kata dia, ketika mampu berbahasa seribu bahasa dengan tetap mempertahankan kemampuan berbahasa daerah.

Saat satu bahasa hilang, hilang pula identitas sebuah bangsa. Hal itu bahaya bagi suatu daerah tersebut. Karena itu Muttaqien menyarankan agar penggunaan dan pengajaran bahasa lokal di daerah diperkuat.

"Bahasa daerah juga perlu diperdengarkan di tempat-tempat umum, seperti di bandara, pelabuhan, terminal angkutan dan pada kegiatan-kegiatan resmi lain," kata Muttaqien.

Muttaqien juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, sesuai amanah Pasal 221 UUPA, perlu membentuk qanun tentang pelestarian warisan budaya dengan memasukkan unsur bahasa di dalamnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya