Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Hapus CPNS Guru

RABU, 06 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana menghapus formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada tahun 2021. 

Pasalnya, rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional merupakan langkah yang dapat menurunkan mutu pendidikan ke depan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1). 


"DPR menolak dengan tegas rencana pemerintah yang tidak membuka rekrutmen CPNS guru di tahun 2021," tegasnya.

"Tentunya minat menjadi seorang guru ke depannya akan menurun, karena hanya akan menjadi seorang guru yang berstatus PPPK ketika mengenyam sarjana pendidikan serta kurang menghargai nasib para guru honorer yang telah mengabdi sekian lama," sambungnya.

Politikus Golkar ini mendorong pemerintah untuk lebih melakukan pemetaan lebih baik terhadap kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia.

Menurutnya, jangan sampai wilayah terdepan dan terluar terganggu dengan kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer yang berimbas pada penutupan sekolah.

"Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik," tekannya.

Azis Syamsuddin meminta Pemerintah untuk membicarakan persoalan guru baik PNS dan PPPK dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan terkait guru. Sehingga dapat mencari solusi dalam menyelesaikan kebijakan dan permasalahan guru.

"Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi terkait di DPR seperti Komisi II yang membawahi Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi guru serta Komisi XI dari sisi Anggaran," tuturnya.

Legislator asal Lampung itu menyebut bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, pemerintah dapat terus membuka formasi CPNS di iringi dengan perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.

"Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa, Sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya