Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Hapus CPNS Guru

RABU, 06 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana menghapus formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada tahun 2021. 

Pasalnya, rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional merupakan langkah yang dapat menurunkan mutu pendidikan ke depan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1). 


"DPR menolak dengan tegas rencana pemerintah yang tidak membuka rekrutmen CPNS guru di tahun 2021," tegasnya.

"Tentunya minat menjadi seorang guru ke depannya akan menurun, karena hanya akan menjadi seorang guru yang berstatus PPPK ketika mengenyam sarjana pendidikan serta kurang menghargai nasib para guru honorer yang telah mengabdi sekian lama," sambungnya.

Politikus Golkar ini mendorong pemerintah untuk lebih melakukan pemetaan lebih baik terhadap kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia.

Menurutnya, jangan sampai wilayah terdepan dan terluar terganggu dengan kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer yang berimbas pada penutupan sekolah.

"Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik," tekannya.

Azis Syamsuddin meminta Pemerintah untuk membicarakan persoalan guru baik PNS dan PPPK dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan terkait guru. Sehingga dapat mencari solusi dalam menyelesaikan kebijakan dan permasalahan guru.

"Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi terkait di DPR seperti Komisi II yang membawahi Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi guru serta Komisi XI dari sisi Anggaran," tuturnya.

Legislator asal Lampung itu menyebut bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, pemerintah dapat terus membuka formasi CPNS di iringi dengan perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.

"Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa, Sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya