Berita

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net

Politik

Pimpinan DPR Tegas Menolak Rencana Pemerintah Hapus CPNS Guru

RABU, 06 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi rencana menghapus formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru pada tahun 2021. 

Pasalnya, rekrutmen guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan guru nasional merupakan langkah yang dapat menurunkan mutu pendidikan ke depan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1). 


"DPR menolak dengan tegas rencana pemerintah yang tidak membuka rekrutmen CPNS guru di tahun 2021," tegasnya.

"Tentunya minat menjadi seorang guru ke depannya akan menurun, karena hanya akan menjadi seorang guru yang berstatus PPPK ketika mengenyam sarjana pendidikan serta kurang menghargai nasib para guru honorer yang telah mengabdi sekian lama," sambungnya.

Politikus Golkar ini mendorong pemerintah untuk lebih melakukan pemetaan lebih baik terhadap kebutuhan dan penempatan guru PNS di seluruh Indonesia.

Menurutnya, jangan sampai wilayah terdepan dan terluar terganggu dengan kegiatan belajar mengajar karena tidak memiliki guru PNS dan tenaga pendidik tambahan atau honorer yang berimbas pada penutupan sekolah.

"Tentunya kita masih sering mendengar dan menemukan seorang seorang guru yang harus mengajar di berbagai tingkatan kelas di wilayah terdepan, terluar, tertinggal karena minimnya tenaga pendidik," tekannya.

Azis Syamsuddin meminta Pemerintah untuk membicarakan persoalan guru baik PNS dan PPPK dengan DPR RI sebelum mengeluarkan kebijakan atau keputusan terkait guru. Sehingga dapat mencari solusi dalam menyelesaikan kebijakan dan permasalahan guru.

"Seharusnya pemerintah melakukan komunikasi dan kordinasi terlebih dahulu dengan komisi terkait di DPR seperti Komisi II yang membawahi Mendagri dan BKN, Komisi X yang membidangi guru serta Komisi XI dari sisi Anggaran," tuturnya.

Legislator asal Lampung itu menyebut bahwa untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, pemerintah dapat terus membuka formasi CPNS di iringi dengan perekrutan guru dengan PPPK secara bertahap sesuai dengan jumlah formasi dan kompetensi yang diperlukan.

"Guru memiliki tugas dan peran yang besar untuk menciptakan generasi bangsa, Sehingga pemerintah harus lebih mensejahterakan para guru dengan status PNS sebagai jaminan dan rasa aman bagi para guru untuk mengajar tanpa mengkhawatirkan pemutusan kontrak," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya