Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

15 Bulan Dinilai Terlalu Lama, Ridwan Kamil Usulkan Proses Vaksinasi Rampung Dalam 6 Bulan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses vaksinasi yang direncanakan pemerintah saat ini dianggap terlalu lama.

Sehingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengusulkan kepada pemerintah pusat agar proses vaksinasi bisa dipercepat menjadi 12 bulan. Bahkan kalau bisa selesai dalam waktu 6 bulan.

"Kami sedang mengkoordinasikan ke pemerintah pusat, karena informasi sementara yang didapat vaksinasi ini selesai 15 bulan, menurut kami kelamaan," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (5/1).


Pemerintah memang menargetkan proses vaksinasi Covid-19 rampung dalam waktu 15 bulan. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dalam periode 15 bulan, terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Berarti baru mendekati pertengahan 2022, orang terakhir divaksin. Bisa tidak kita simulasikan di 12 bulan, bahkan di 6 bulan?" harapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, proses vaksinasi bisa dipercepat jika tempat vaksinasi di Jabar ditambah dua kali lipat.

"Sementara baru ada 1.100 lokasi tempat vaksinasi, kami berharap bisa 2.000 lokasi. Kalau 2.000 lokasi berarti fasilitas negara, fasilitas TNI-Polri, akan kami simulasikan sebagai zona tambahan vaksinasi di Jawa Barat," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengusulkan durasi proses penyuntikan vaksin dilakukan lebih cepat, yakni sekitar 30 menit.

"Kami juga mengusulkan bisakah 1 orang itu tidak sampai 45 menit durasinya, karena itu akan menghabiskan waktu terlalu lama. Kalau hanya 30 menit per orang itu insyaAllah akan membantu menyelesaikan dengan penyuntikan di jam normal, tanpa lembur," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya