Berita

Ilustrasi vaksin Covid-19/Net

Politik

DPR Minta BPOM Informasikan Status EUA Vaksin Sinovac

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

BPOM diminta untuk menginformasikan status emergency use authorization (EUA) terkait vaksin Sinovac.

Sebabnya, 3 juta vaksin yang sudah diimpor saat ini sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Selasa (5/1).


"Oleh karena itu, EUA mestinya sudah jelas sebelum nantinya dilakukan vaksinasi," tegasnya.

Apabila belum selesai, menurut Saleh, setidaknya BPOM bisa menjelaskan sejauh mana hasil kerja mereka.

"Tentu proses pelaksanaan vaksinasi akan tetap menunggu izin dari BPOM," ujar dia.

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa EUA penting untuk disampaikan ke publik mengingat masih banyak masyarakat yang khawatir divaksin.

Masyarakat kata Saleh, menunggu penjelasan terkait mutu, manfaat, dan keamanan vaksin. Hal itu yang mesti dijelaskan juga oleh pemerintah.

"Bolanya sekarang ada di BPOM. Mereka juga harus berpacu dengan waktu. Dengan hasil kerja BPOM, masyarakat diharapkan akan lebih percaya dan rela untuk ikut vaksinasi," tuturnya.

Menurut Ketua Plh Fraksi PAN DPR ini, program vaksinasi ini gratis sehingga perlu ada penjelasan dari BPOM.

"Dikhawatirkan masyarakat nanti malah pada tidak bersedia divaksin. Itu akan menimbulkan persoalan sendiri. Dengan begitu, ada waktu yang cukup untuk mensosialisasikannya ke masyarakat," kata Saleh.

Lebih lanjut Saleh menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak sungkan mencari informasi terkait vaksin Covid-19. Namun, ia menekankan agar mencari sumber informasi yang valid dan bisa dipercaya.

"Jangan percaya kepada berita-berita hoax yang belakangan banyak beredar. Jika menemukan informasi yang meragukan, sebaiknya hubungi petugas medis atau dinas kesehatan yang ada," pungkasnya.

EUA adalah  otorisasi penggunaan darurat adalah izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu.

Izin tersebut akan digunakan untuk mendeteksi, mencegah, atau mengobati penyakit dalam keadaan darurat seperti Covid-19.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya