Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

41 Ribu Nakes Penerima Vaksin Di Banten, 4 Ribu Di Antaranya Punya Penyakit Bawaan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data yag dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, ada 41 ribu tenaga kesehatan yang siap menjadi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Dari jumlah tersebut, 90 persennya telah mengisi data kesehatan guna diberikan vaksin Covid-19.

Dari data tersebut, dijelaskan Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, ada 4 ribu tenaga kesehatan yang menderita penyakit penyerta atau komorbid.

"Kemungkinan mereka tidak masuk dalam syarat penerima vaksin, sehingga sekitar 36 ribu sasaran tenaga kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi ini,” terang Ati, Senin (4/1), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Ati menyampaikan, bagi yang terpapar Covid-19 dalam bulan ini akan dilakukan vaksinasi.

"Untuk penderita penyakit bawaan itu tidak dilakukan vaksinasi, ketika mereka dipanggil itu harus melakukan screening lagi untuk memastikan bahwa dia dapat menerima atau ditunda,” tambahnya.

Ditegaskan Ati, setelah vaksinasi, kemungkinan terpapar kembali Covid-19 masih tetap ada. Lantaran usai vaksinasi kekebalan tubuh baru mencapai 45 persen.

"Kenapa harus tetap menerapkan protokol kesehatan setelah disuntik, karena vaksin itu tidak langsung membentuk kekebalan. Perlu waktu 11 hari dalam membentuk itu,” jelasnya.

Terkait efek jangka pendek setelah dilakukan vaksinasi, Ati menyebut, tergantung dengan metabolisme tubuh. Tapi dia yakin bahwa vaksin ini sudah bisa melewati uji klinis ketiga.

"Setiap tubuh manusia itu berbeda-beda dalam responsifnya, tetapi kami sudah melakukan antisipasi dengan membentuk Komda KIPI (Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang didalamnya ada berbagai dokter spesialis yang tergabung di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota,” terangnya.

Ati kemudian menjelasan alur vaksinasi Covid-19.

Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu menjalani screening, untuk dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukan penyuntikan.

Usai disuntik, tetap menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui apakah ada respons yang berbebahaya bagi tubuhnya agar dengan cepat dilakukan tindakan.

Setelah dilakukan penyuntikan yang pertama, lanjut Ati, selama 14 hari ke depan akan dilakukan penyuntikan yang kedua kali. Dan dirinya berharap, setelah vaksinasi kedua dapat meningkatkan kekebalan tubuh sampai 95 persen.

"Dua kali penyuntikan diharapkan kekebalan capai 95 persen," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya