Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi/Net

Politik

Penghapusan CPNS Guru Mengingkari Kesepakatan Komisi X DPR Dengan Mendikbud

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada dasarnya merupakan sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Untuk itu, penerimaan guru lewat jalur CPNS harus tetap ada. Apalagi setiap tahunnya, ada guru PNS yang pensiun dan tidak bisa meneruskan tugasnya.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut guru tidak akan lagi dimasukkan dalam kategori CPNS per tahun ini. Penerimaan guru dialihkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini berita agak mengagetkan. Padahal guru sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas. Jadi menurut hemat kami ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan para guru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/1).


Dedi Yusuf menilai bahwa pengumuman itu juga mengingkari kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu. Di mana kedua belah pihak menyetujui pembukaan pendaftaran P3K guru sebanyak 1 juta orang dan untuk CPNS tetap ada.

Keberadaan guru PNS saat ini masih cukup kurang. Bahkan tak jarang hanya ada 1 hingga 2 guru PNS di setiap sekolah, sementara sisanya adalah honorer. Atas alasan itu, Komisi X DPR sepakat dengan rencana perekrutan P3K secara besar-besaran, tapi rekrutmen CPNS guru juga harus tetap ada

"Memang kesepakatan kita dalam beberapa kali rapat itu honorer akan diganti menjadi P3K tetapi, CPNS masih ada," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya