Berita

Masker warna-warni/Net

Kesehatan

Taiwan Inspeksi Penjualan Masker Yang Terkontaminasi Zat Pewarna Beracun

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 06:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Taiwan saat ini tengah dihebohkan dengan beredarnya masker medis warna-warni. Diduga, masker itu mengandung zat pewarna illegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Dilaporkan Taiwan News pada Senin (4/1), otoritas kesehatan Taiwan telah mulai mengisnpeksi massal masker-masker yang ditengarai mengandung pewarna azo ilegal, yaitu kelas pewarna sintetis yang dapat beracun dan karsinogenik.

Sebelumnya, pemeriksaan masker medis di negara tersebut hanya difokuskan pada kemampuannya untuk menyaring virus. Dengan munculnya masker dalam berbagai corak, mereka mulai mengembangkan pemeriksaan apakah alat pelindung tersebut dapat menimbulkan risiko kesehatan akibat penggunaan pewarna azo.


Juru bicara Pusat Komando Epidemi Pusat (CECC) Chuang Jen-hsiang mengatakan bahwa Taiwan saat ini hanya mengijinkan 22 jenis pewarna azo.

CNA melaporkan pada Senin (4/1) bahwa Biro Standar, Metrologi dan Inspeksi telah mulai menyaring sebanyak 70 sampel masker bedah yang dibeli dari toko online dan toko fisik. Hasilnya diharapkan keluar dalam dua minggu.

Jika benar ditemukan pelanggaran, penjualnya dapat dikenakan denda maksimal 1,5 juta dolar Taiwan atau setara 53.373 dolar AS sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Produsen masker yang kedapatan menggunakan pewarna azo ilegal juga akan dikenakan denda antara 30 ribu hingga 2 juta dolar Taiwan, sesuai dengan Undang-Undang Urusan Farmasi.

Beberapa pewarna azo dapat memecah dan melepaskan amina aromatik, banyak di antaranya bersifat karsinogenik.

“Masker berwarna mungkin juga mengandung logam berat,” kata pejabat Komite Perlindungan Konsumen UDN Wang Te-ming.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya