Berita

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Bareskrim Tangkap Wanita Pengedar 28 Kg Sabu Kemasan Teh China Jaringan Nigeria-Bekasi

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 05:19 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Seorang perempuan berinisial HM yang diduga pengedar narkotika jaringan internasional, Nigeria-Bekasi ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya mengamankan narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram dalam penangkapan tersebut. Polisi melakukan pengungkapan di dua lokasi apartemen yang ada di bilangan Kota Bekasi.

"Total sabu yang disita sejumlah 28 Kg," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Senin (4/1).


Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa pada pertengahan Desember 2020, akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing.

"Informasi ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi, tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen tersangka namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa tersangka HN juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," ujar Argo.

Adapun barang bukti yang disita di-TKP yakni 1 Kg sabu dikemas teh China warna hijau yang dibungkus plastik dan paper bag, satu unit HP, satu unit timbangan elektronik. Pada TKP kedua, disita 27 Kg sabu dikemas teh China warna hijau.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Bebas Aktif Tapi di Bawah Komando Trump

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:50

Prabowo Mirip Soeharto Tidak Mau Dispekulasikan Publik

Rabu, 18 Februari 2026 | 05:28

Belasan Siswa SMK Cedera Akibat Panggung Acara Perpisahan Ambruk

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:58

Modeling Budidaya Lobster di Batam Penuhi Kebutuhan Imlek

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:42

Polisi Lakukan Ekshumasi Selidiki Kematian Santri di Wonogiri

Rabu, 18 Februari 2026 | 04:21

Sate Maranggi Mbah Goen Hadirkan Sentuhan Budaya Sunda dan Wisata Alam

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:58

Green Jobs Class Solusi Atasi Masalah Sampah di Kota Bandung

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:36

TNI Gercep Atasi Sedimentasi di Perairan Aceh Tamiang

Rabu, 18 Februari 2026 | 03:19

Legislator PKB Minta Pemprov Hati-hati Terapkan Opsen Pajak Kendaraan

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:59

Puluhan Warga Keracunan di Purworejo Tidak Terkait MBG

Rabu, 18 Februari 2026 | 02:33

Selengkapnya