Berita

Rekonstruksi yang dilakukan oleh Komnas HAM di halaman kantor Komnas HAM/Ist

Hukum

Rekonstruksi Ulang, Komnas HAM Dalami Perjalanan Laskar Dari Tol Sampai Ke Kamar Jenazah RS Polri

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM memanggil anggota Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk melakukan proses rekonstruksi ulang peristiwa berdarah di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat. Rekonstruksi dilakukan di halaman kantor Komnas HAM.

"Tadi rekon secara umum bagaimana kejadian di TKP 1, 2, 3, dan 4. Termasuk juga mendetailkan seperti apa yang terjadi. Secara umum seperti itu," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai rekonstruksi, Senin (4/1).

Dari hasil rekonstruksi itu, sambung Beka, pihaknya ingin detail melihat soal posisi duduk empat anggota laskar FPI saat dibawa oleh personel Polda Metro Jaya sebelum tewas akibat tembakan petugas dan tindakan petugas Polda Metro Jaya dari mulai TKP hingga kamar jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.  


"Kami lengkapi (kronologis), siapa yang ada di barisan terakhir, tengah, terus tindakannya apa yang diambil teman-teman kepolisian sampai kemudian ke Rumah Sakit Polri. Jadi itu kira-kira rekonstruksi peristiwa yang tadi dilakukan," tandas Beka.  
Namun demikian, Komnas HAM, masih kata Beka belum bisa menyimpulkan peristiwa tersebut lantran masih melengkapi konstruksi peristiwa yang didapat dari keterangan pihak kepolisian, FPI dan hasil penyelidikan dari Komnas HAM sendiri.

"Jadi tidak ada kesimpulan sampai hari ini belum ada. Kita masih menulis timelinenya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa terus penangannya seperti apa kita sedang susun semua. Itu yang kemudian jadi benchmark untuk kita membandingkan apa yang diceritakan temen-temen polisi dan yang disampaikan FPI. Itu yang kemudian menjadi dasar kami mengambil kesimpulan," papar Beka Ulung Hapsara.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya