Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa Subdit I Kamneg Direskrimu Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Amankan Jalannya Sidang HRS, Polisi Sekat Massa Di Tiga Titik Menuju PN Jaksel

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Jakarta Selatan telah menyiapkan skema pengamanan saat jalanya sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab soal penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan di tiga titik untuk mencegah simpatisan dan pendukung Habib Rizieq Shihab mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi ada tiga titik pengamanan, yang pertama adalah di pertigaan Jalan Madrasah, di pertigaan Ampera, dan di Kantor Pengadilan Negri Jakarta Selatan sendiri," kata Budi kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (4/1).


Budi menegaskan, pihaknya akan membubarkan massa yang nekat datang ke PN Jakarta Selatan. Hal ini, kata Budi, agar jalannya sidang lancar dan aman tidak ada gangguan.

"Juga tidak adanya kerumunan, sehingga yang masuk mengikuti kegiatan sidang adalah memang yang berperkara. Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan, apalagi bawa massa, pasti kita bubarkan," ujarnya.

Selain mencegah kerumunan massa yang hadir, kepolisian juga bekerja sama dengan pengamanan pengadilan untuk melakukan penggeledahan guna mencegah pengunjung membawa barang berbahaya.

"Ya yang pasti untuk tamu-tamu yang masuk untuk di Pengadilan ini kita harus laksanakan penggeledahan untuk ada tidak adanya barang-barang berbahaya yang masuk," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya