Berita

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa Subdit I Kamneg Direskrimu Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Amankan Jalannya Sidang HRS, Polisi Sekat Massa Di Tiga Titik Menuju PN Jaksel

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Jakarta Selatan telah menyiapkan skema pengamanan saat jalanya sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab soal penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyekatan di tiga titik untuk mencegah simpatisan dan pendukung Habib Rizieq Shihab mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi ada tiga titik pengamanan, yang pertama adalah di pertigaan Jalan Madrasah, di pertigaan Ampera, dan di Kantor Pengadilan Negri Jakarta Selatan sendiri," kata Budi kepada wartawan di PN Jaksel, Senin (4/1).


Budi menegaskan, pihaknya akan membubarkan massa yang nekat datang ke PN Jakarta Selatan. Hal ini, kata Budi, agar jalannya sidang lancar dan aman tidak ada gangguan.

"Juga tidak adanya kerumunan, sehingga yang masuk mengikuti kegiatan sidang adalah memang yang berperkara. Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan, apalagi bawa massa, pasti kita bubarkan," ujarnya.

Selain mencegah kerumunan massa yang hadir, kepolisian juga bekerja sama dengan pengamanan pengadilan untuk melakukan penggeledahan guna mencegah pengunjung membawa barang berbahaya.

"Ya yang pasti untuk tamu-tamu yang masuk untuk di Pengadilan ini kita harus laksanakan penggeledahan untuk ada tidak adanya barang-barang berbahaya yang masuk," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya