Berita

Pengusaha tahu Sumedang terpaksa terus berproduksi karena takut kehilangan pelanggan/RMOLJabar

Nusantara

Tercekik Tingginya Harga Kedelai, Produsen Tahu Sumedang Nekat Berproduksi Meski Merugi

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dilema besar dihadapi para pengusaha tahu di Sumedang, Jawa Barat, akibat melambungnya harga kedelai di pasaran. Jika setop produksi mereka bisa ditinggal pelanggan, namun tetap berproduksi juga berpotensi mengalami kerugian.

Salah seorang pemilik pabrik tahu di Lingkungan Andir, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Tata (63) menyampaikan, kenaikan harga kacang kedelai sudah terjadi sejak 2 bulan lalu.

"Naiknya enggak sekaligus, sehari Rp 100 sampai Rp 200, cuma naiknya tiap hari. Kalau harga normal kedelai biasanya Rp 630 ribu per kuintal, sekarang harganya sudah Rp 930 ribu. Naiknya hampir 50 persen," ujar Tata kepada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (3/1).


Dikatakan Tata, jika kondisi normal, para pegawainya bisa mengolah 3 kuintal kacang kedelai per hari. Namun kini hanya 2 kuintal saja.

"Dua kwintal juga terpaksa, karena saya takut kehilangan pelanggan," ucapnya.

Tata menambahkan, meski harga kedelai terus naik, namun harga tahu tidak mengalami kenaikan. Kondisi ini berdampak pada ruginya perusahaan.

"Ruginya ya karena kedelainya naik, sedangkan tahunya kan tidak bisa naik," tambahnya.

Di tempat lain, Rohana (48) mengungkapkan, para pengusaha tahu di Sumedang kebanyakan memilih tahu impor karena kualitasnya jauh lebih baik dari lokal.

Terkait tentang kenaikan harga kedelai, dia memperkirakan harganya masih akan terus naik. Bahkan kenaikan bisa mencapai Rp 100 ribu per kuintal.

"Saat ini susah bagi para pengusaha mensiasati kenaikan kedelai tersebut, karena harga tahu kan tidak bisa naik, sedangkan harga kacang mungkin akan terus naik, bahkan sampai Rp 10 ribu (per kilogram) lebih," imbuhnya.

Jika kenaikan harga kedelai yang tidak terkendali ini terus berlanjut, kemungkinan dirinya dan pengusaha tahu lainnya akan berhenti berproduksi sementara.

Pasalnya, saat ini dirinya sudah mendapat surat edaran dari Koperasi Produsen Tahu Tempe (KOPTI) pusat melalui pengurus di kabupaten, untuk melakukan aksi mogok produksi, sampai harga kacang kedelai stabil.

"Semua perusahaan di Sumedang mendukung langkah-langkah dari KOPTI pusat dan Sumedang, supaya harga kacang kedelai bisa distabilkan lagi," jelasnya.

Sehingga, ia mendorong pemerintah turun tangan langsung untuk menstabilkan harga kedelai tersebut.

"Harapan ke depan pemerintah cepat-cepat menurunkan harga kedelai. Kasihan lah pengusaha-pengusaha kecil seperti saya, apalagi sekarang sedang pandemi," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya