Berita

Pesta tahun baru ilegal di Prancis/Net

Dunia

Tujuh Orang Ditangkap Dan 1.200 Lainnya Didenda Usai Hadiri Pesta Tahun Baru Di Tengah Jam Malam Covid-19

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah pesta tahun baru di Prancis bagian barat digelar secara meriah meskipun otoritas memberlakukan jam malam dan larangan perkumpulan publik.

Alhasil, pihak berwenang menahan tujuh orang, termasuk dua di antaranya adalah penyelenggara. Sementara lima lainnya ditangkap karena pelanggaran narkoba dan membawa peralatan suara, seperti dikutip Associated Press, Minggu (3/12).

Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, penangkapan dilakukan tanpa kekerasan, 36 jam setelah pesta dimulai di sekitar Lieuron, Brittany.


Jaksa Philippe Astruc mengatakan penyelidikan telah dibuka, di mana mereka yang ditangkap terjerat kasus membahayakan nyawa orang lain, kekerasan yang disengaja terhadap petugas polisi, dan pelanggaran terkait narkoba.

"Penyelidik menemukan bahwa penyelenggara meminta sumbangan keuangan untuk ambil bagian dalam pesta itu dan terdapat banyak pasokan obat-obatan terlarang," kata Astruc.

Kepala otoritas negara bagian Emmanuel Berthier mengatakan, polisi mengeluarkan setidaknya 1.200 denda, termasuk kepada 800 orang yang tidak menghormati jam malam, tidak mengenakan masker, dan secara ilegal ikut serta dalam pertemuan. Ratusan orang juga didenda karena menggunakan obat-obatan terlarang.

Badan Kesehatan Regional Brittany memperingatkan bahwa pengunjung pesta berisiko tinggi menyebarkan virus dan mendesak mereka untuk mengisolasi diri selama sepekan dan menjalani tes dalam tujuh hari.

Hingga saat ini Prancis sudah mengonfirmasi lebih dari 2,6 juta kasus Covid-19 dengan hampir 65 ribu kematian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya