Berita

Pesta tahun baru ilegal di Prancis/Net

Dunia

Tujuh Orang Ditangkap Dan 1.200 Lainnya Didenda Usai Hadiri Pesta Tahun Baru Di Tengah Jam Malam Covid-19

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 07:34 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebuah pesta tahun baru di Prancis bagian barat digelar secara meriah meskipun otoritas memberlakukan jam malam dan larangan perkumpulan publik.

Alhasil, pihak berwenang menahan tujuh orang, termasuk dua di antaranya adalah penyelenggara. Sementara lima lainnya ditangkap karena pelanggaran narkoba dan membawa peralatan suara, seperti dikutip Associated Press, Minggu (3/12).

Menurut Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, penangkapan dilakukan tanpa kekerasan, 36 jam setelah pesta dimulai di sekitar Lieuron, Brittany.


Jaksa Philippe Astruc mengatakan penyelidikan telah dibuka, di mana mereka yang ditangkap terjerat kasus membahayakan nyawa orang lain, kekerasan yang disengaja terhadap petugas polisi, dan pelanggaran terkait narkoba.

"Penyelidik menemukan bahwa penyelenggara meminta sumbangan keuangan untuk ambil bagian dalam pesta itu dan terdapat banyak pasokan obat-obatan terlarang," kata Astruc.

Kepala otoritas negara bagian Emmanuel Berthier mengatakan, polisi mengeluarkan setidaknya 1.200 denda, termasuk kepada 800 orang yang tidak menghormati jam malam, tidak mengenakan masker, dan secara ilegal ikut serta dalam pertemuan. Ratusan orang juga didenda karena menggunakan obat-obatan terlarang.

Badan Kesehatan Regional Brittany memperingatkan bahwa pengunjung pesta berisiko tinggi menyebarkan virus dan mendesak mereka untuk mengisolasi diri selama sepekan dan menjalani tes dalam tujuh hari.

Hingga saat ini Prancis sudah mengonfirmasi lebih dari 2,6 juta kasus Covid-19 dengan hampir 65 ribu kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya