Berita

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Begini Kata Mahfud Soal Kasus Chat Mesum Yang Dibuka Kembali

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Shihab telah diperintahkan untuk kembali oleh hakim pra peradilan PN Jakarta Selatan, setelah proses penyidikannya dihentikan Polri.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mendapat pertanyaan soal alasan kasus ini kembali dibuka.

Dengan tenang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjawab bahwa dirinya tidak mengikuti kasus tersebut sejak awal. Baginya kasus tersebut merupakan urusan pengadilan dan masyarakat diimbau untuk menunggu proses yang berlagsung di kepolisian.


"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (2/1).

Tak lama setelah berkicau tentang hal tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pembukaan kembali kasus ini sah secara hukum. Sebab, ada pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 kasus ini dan dimenangkan pengadilan.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," tegasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya