Berita

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Begini Kata Mahfud Soal Kasus Chat Mesum Yang Dibuka Kembali

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Shihab telah diperintahkan untuk kembali oleh hakim pra peradilan PN Jakarta Selatan, setelah proses penyidikannya dihentikan Polri.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mendapat pertanyaan soal alasan kasus ini kembali dibuka.

Dengan tenang mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjawab bahwa dirinya tidak mengikuti kasus tersebut sejak awal. Baginya kasus tersebut merupakan urusan pengadilan dan masyarakat diimbau untuk menunggu proses yang berlagsung di kepolisian.


"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang praperadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (2/1).

Tak lama setelah berkicau tentang hal tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pembukaan kembali kasus ini sah secara hukum. Sebab, ada pihak yang mengajukan praperadilan atas SP3 kasus ini dan dimenangkan pengadilan.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP 3 saat MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ada di Saudi. Sekarang ada yang mempraperadilan SP 3 yak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tidak tahu dan tak ingin tahu," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya