Berita

Ilustrasi WNA masuk Indonesia/Net

Politik

Dengar Kabar 1.771 WNA Masuk Indonesia, Rusly Moti: Apa Maksudnya Dengan Kebijakan Pelarangan?

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kabar masuknya Warga Negara Asing (WNA) di masa penutupan akses lalu lintas orang dari luar negeri per 1-14 Januari membuat tercengang Aktivis Haris Rusly Moti.

Dalam akun Twitternya, @motizenchannel, dia mengaku heran dengan fakta yang tidak sesuai dengan kebijakan yang diambil pemerinta dalam rangka mencegah penyebaran varian baru virus Covid-19 di Indonesia.

Dalam cuitannya tersebut, Rusly juga memposting berita media nasional yang berjudul "1 Januari 2021, 1.771 Penumpang WNA Tiba di Bandara Soekarno Hatta".


Dalam berita tersebut terdapat keterangan pihak Bandara Soekarno-Hatta yang menyebut kedatangan orang dari luar negeri bukan hanya dari kalangan WNA, melainkan juga dari Warga Negara Indoensia (WNI).

Namun, Rusly menyoroti terkait kedatangan 1.771 WNA. Dia menyampaikan pertanyaannya kepada pemerintah atas kejadian tersebut.

"Sobat, 1 Januari 2021 ada 1.771 penumpang WNA tiba di Bandara Soekarno Hatta. Apa maksudnya dengan kebijakan pelarangan WNA masuk RI mulai 1 Januari - 14 Januari 2021?" demikian Haris Rusly Moty.

Pelarangan WNA yang diputuskan pemerintah pada pekan akhir bulan Desember 2020 lalu dituangkan di dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 No. 4/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Dalam beleid tersebut ditekankan, WNA dilarang masuk ke Indoensia sejak tanggal 1-14 Januari 2021, untuk menghindari sebaran varian baru virus Covid-19 yang sudah menyebar di sejumlah negara tetangga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya