Berita

Ilusrasi/Net

Dunia

Prancis Majukan Jam Malam Menjadi Pukul 18.00 Di 15 Wilayah Yang Memiliki Kasus Covid Tertinggi

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 07:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Prancis semakin memperketat aturan jam malam untuk mencegah penyebaran virus corona. Pada Jumat (1/1) otoritas mengumumkan bahwa jam malam dimajukan dua jam dari sebelumnya, di 15 wilayah yang paling parah terkena infeksi, berlaku mulai Sabtu (2/1).

Jam malam di daerah yang dimaksud, kebanyakan di timur laut dan tenggara, menjadi pukul 18.00, bukan pukul 20.00 yang berlaku di bagian lain negara itu, kata juru bicara pemerintah Gabriel Attal.

"Virus terus beredar di Prancis dengan disparitas antar wilayah," kata Attal saat mengumumkan pemberlakuan baru tentang jam malam, di saluran televisi TF1.


"Dalam seminggu, kami akan memeriksa dampak (tindakan) dan peredaran virus dan pembatasan ini akan dikaji ulang," katanya.

Jika situasi semakin memburuk di wilayah tertentu, maka pemerintah akan mengambil langkah yang diperlukan.

Pada Jumat, Prancis memiliki kasus infeksi Covid-19 tertinggi kelima di dunia, dengan total 2,639,773 dan jumlah kematian mencapai 64,765

Kasus harian mengalami lonjakan sejak beberapa hari belakangan. Pada Kamis, Prancis mencatat penambahan kasus baru sebanyak 19,927 dalam dalam waktu 24 jam. Sementara pada Jumat (1/1), Prancis
mencatat kasus baru sebanyak 19,348 hanya dalam 24 jam.

Penambahan itu semakin menguatkan kekhawatiran otoritas terkait.

Negara ini melakukan lockdown pertama dari Maret hingga Mei, diikuti oleh lockdown lainnya yang tidak terlalu ketat dari 30 Oktober hingga 14 Desember.

Bisnis tetap buka walau ada aturan ketat pembatasan, sementara restoran, bar dan bioskop tetap tutup. Jam malam nasional diberlakukan untuk membendung penyebaran penyakit.

Saat dunia sedang berjuang untuk mengatasi pandemi, vaksinasi sedang dilakukan di beberapa negara dengan vaksin virus corona yang sudah disahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya