Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan/Net

Politik

Jejak Mahfud MD: Dulu Anggap Habib Rizieq Dicari-cari Kesalahan, Lalu Bubarkan FPI Dan Kini Izinkan Lagi

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepak terjang Mahfud MD antara kini dan dulu seakan berbeda, khususnya ikhwal Habib Rizieq Shihab dan ormasnya, Front Pembela Islam (FPI).

Pada medio 2017 silam, tepatnya saat Mahfud belum masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam), ia cukup kritis.

Soal penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini pernah berkomentar bahwa ada upaya yang mengesankan mencari-cari kesalahan Imam Besar FPI tersebut.


"Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. Tetapi kalau memang ada bukti, tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," kata Mahfud usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017) silam.

Namun kini ia justru disorot publik berkenaan dengan penegakan hukum terhadap keberadaan ormas yang telah berdiri sejak tahun 1998 tersebut.

Melalui jabatannya di Kabinet Indonesia Maju, Menko Polhukam ini resmi mengumumkan pelarangan terhadap segala aktivitas FPI. Ia bahkan menyebut FPI telah resmi bubar secara de jure sejak 20 Juni 2019.

Alasan pelarangan tersebut karena FPI dianggap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, hingga provokasi.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12).

Sontak, pengumuman ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ditambah, pasca pengumuman tersebut, markas FPI di Petamburan, Jakarta disatroni dan segala atribut berbau FPI dicopoti oleh aparat hukum.

Tak hanya itu, polemik juga makin menyeruak tatkala pemerintah menarik lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang terdapat bangunan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Kini, sikap Mahfud MD kembali menuai pertanyaan saat Front Pembela Islam berubah nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).

Pasca membubarkan dan melarang kegiatan FPI lama, Mahfud mempersilakan didirikannya FPI baru yang diisi oleh tokoh-tokoh FPI lama.

"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh saja, asal tak melangar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," jelas Mahfud di akun Twitternya, Jumat (1/1).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya