Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan/Net

Politik

Jejak Mahfud MD: Dulu Anggap Habib Rizieq Dicari-cari Kesalahan, Lalu Bubarkan FPI Dan Kini Izinkan Lagi

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepak terjang Mahfud MD antara kini dan dulu seakan berbeda, khususnya ikhwal Habib Rizieq Shihab dan ormasnya, Front Pembela Islam (FPI).

Pada medio 2017 silam, tepatnya saat Mahfud belum masuk kabinet Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Dan Keamanan (Menko Polhukam), ia cukup kritis.

Soal penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini pernah berkomentar bahwa ada upaya yang mengesankan mencari-cari kesalahan Imam Besar FPI tersebut.


"Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. Tetapi kalau memang ada bukti, tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," kata Mahfud usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017) silam.

Namun kini ia justru disorot publik berkenaan dengan penegakan hukum terhadap keberadaan ormas yang telah berdiri sejak tahun 1998 tersebut.

Melalui jabatannya di Kabinet Indonesia Maju, Menko Polhukam ini resmi mengumumkan pelarangan terhadap segala aktivitas FPI. Ia bahkan menyebut FPI telah resmi bubar secara de jure sejak 20 Juni 2019.

Alasan pelarangan tersebut karena FPI dianggap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan, dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, razia sepihak, hingga provokasi.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," tegas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu lalu (30/12).

Sontak, pengumuman ini pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ditambah, pasca pengumuman tersebut, markas FPI di Petamburan, Jakarta disatroni dan segala atribut berbau FPI dicopoti oleh aparat hukum.

Tak hanya itu, polemik juga makin menyeruak tatkala pemerintah menarik lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang terdapat bangunan Pondok Pesantren Markaz Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab.

Kini, sikap Mahfud MD kembali menuai pertanyaan saat Front Pembela Islam berubah nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).

Pasca membubarkan dan melarang kegiatan FPI lama, Mahfud mempersilakan didirikannya FPI baru yang diisi oleh tokoh-tokoh FPI lama.

"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh saja, asal tak melangar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum," jelas Mahfud di akun Twitternya, Jumat (1/1).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya