Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Ist

Politik

Pimpinan DPR Persilakan Eks FPI Gugat Ke PTUN Asal Tidak Demo

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang tak menghendaki pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, langkah hukum tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan menggelar demo yang justru dikhawatirkan mengundang klaster baru Covid-19.

“Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (1/1).


Elite Partai Golkar ini mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI. Terlebih saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Angka kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus corona,” tegasnya.

Azis sendiri mendukung sikap dan langkah pemerintah dalam pembubaran FPI karena ormas tersebut kerap diangpap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Baginya, pemerintah punya pertimbangan tersendiri dalam memutuskan.

"Saya mendukung SKB tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini,” katanya.

“Terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam,” tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya