Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Ist

Politik

Pimpinan DPR Persilakan Eks FPI Gugat Ke PTUN Asal Tidak Demo

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang tak menghendaki pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, langkah hukum tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan menggelar demo yang justru dikhawatirkan mengundang klaster baru Covid-19.

“Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (1/1).


Elite Partai Golkar ini mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI. Terlebih saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Angka kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus corona,” tegasnya.

Azis sendiri mendukung sikap dan langkah pemerintah dalam pembubaran FPI karena ormas tersebut kerap diangpap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Baginya, pemerintah punya pertimbangan tersendiri dalam memutuskan.

"Saya mendukung SKB tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini,” katanya.

“Terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya