Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Ist

Politik

Pimpinan DPR Persilakan Eks FPI Gugat Ke PTUN Asal Tidak Demo

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang tak menghendaki pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, langkah hukum tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan menggelar demo yang justru dikhawatirkan mengundang klaster baru Covid-19.

“Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (1/1).

Elite Partai Golkar ini mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI. Terlebih saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Angka kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus corona,” tegasnya.

Azis sendiri mendukung sikap dan langkah pemerintah dalam pembubaran FPI karena ormas tersebut kerap diangpap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Baginya, pemerintah punya pertimbangan tersendiri dalam memutuskan.

"Saya mendukung SKB tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini,” katanya.

“Terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Kejagung Jangan Goyang Usut Kasus Timah

Rabu, 24 April 2024 | 14:05

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK

Rabu, 24 April 2024 | 13:58

Nathan Diizinkan Kembali Membela Garuda Muda, Erick Thohir Berterima Kasih kepada Suporter

Rabu, 24 April 2024 | 13:54

Perindo Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 13:53

Senat AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.535 Triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan

Rabu, 24 April 2024 | 13:51

Prabowo: Saya Manusia dan Pernah Bikin Salah, Saya Minta Maaf

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Prabowo: Terima Kasih Pak Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 13:46

Anies Respons Sindiran Prabowo soal Senyuman Berat: Biasa Saja

Rabu, 24 April 2024 | 13:45

Ratu Adil Ajak Seluruh Elemen Bangsa Lakukan Rekonsiliasi Nasional

Rabu, 24 April 2024 | 13:29

Pemerintah Australia Resmikan Fase Baru Program Investing in Women di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 13:26

Selengkapnya