Berita

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi/RMOL

Politik

PB PMII Kritik Jokowi: Tuntut Transparan Ungkap Kasus Kematian Laskar Dan Gegabah Bubarkan FPI

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik kinerja pemerintah Joko Widodo karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadur. Antara lain tentang UU Omnibus Law.

Kata Zeni, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini.


Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan elemen mahasiswa yang dilibatkan dalam membahas aturan turunan tentang UU Cipta Kerja.

Menurut Zeni, Menko Perekonomian seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law. Tapi justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas.

PB PMII, ditegaskan Zenin mendesak KPK tidak tebang pilih dalam memberantas kasus rasuah.

Catatan PB PMII, kasus rasuah terkait dengan suap komisioner KPU, korupsi bansos Covid-19 dan ekspor bibit lobster (benur) harus diusut sampai ke akar-akarnya.  

"Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik," saran Zeni, Kamis malam (31/12).

Terkait dengan insiden kematian 6 laskar Front Pembela Islam, PB PMII mendesak pemerintah transparan dalam berupaya mengungkap kasus.

"Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga," cetusnya.

Terkait dengan pembubarab FPI, Zeni mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah membubarkan FPI.

Dalam pandangan PB PMII, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelaranagn aktivitas FPI terkesan gegabah. Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UU 1945 sikap pemerintah bertentangan.

"Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya