Berita

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi/RMOL

Politik

PB PMII Kritik Jokowi: Tuntut Transparan Ungkap Kasus Kematian Laskar Dan Gegabah Bubarkan FPI

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengkritik kinerja pemerintah Joko Widodo karena dinilai lamban dan menunjukkan kegagalan menjalankan visi pembangunan.

Ketua Bidang Politik Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII, Zeni Syargawi memaparkan sejumlah persoalan yang penanganannya amburadur. Antara lain tentang UU Omnibus Law.

Kata Zeni, sebelumnya pemerintah telah menjanjikan bahwa akan melibatkan mahasiswa dan elemen lainnya dalam pembahasan aturan turunan dari Omnibus Law ini.

Namun fakta yang terjadi, tidak ada pelibatan elemen mahasiswa yang dilibatkan dalam membahas aturan turunan tentang UU Cipta Kerja.

Menurut Zeni, Menko Perekonomian seharusnya menjelaskan ke publik tentang Omnibus Law. Tapi justru sebaliknya, saat mahasiswa melakukan penolakan malah difitnah dan dituduh mendapat bayaran.

Zeni juga menyinggung tentang penanganan kasus korupsi yang masih belum diusut tuntas.

PB PMII, ditegaskan Zenin mendesak KPK tidak tebang pilih dalam memberantas kasus rasuah.

Catatan PB PMII, kasus rasuah terkait dengan suap komisioner KPU, korupsi bansos Covid-19 dan ekspor bibit lobster (benur) harus diusut sampai ke akar-akarnya.  

"Sederet kasus-kasus tersebut harus dituntaskan dan disampaikan endingnya ke publik," saran Zeni, Kamis malam (31/12).

Terkait dengan insiden kematian 6 laskar Front Pembela Islam, PB PMII mendesak pemerintah transparan dalam berupaya mengungkap kasus.

"Polri seharusnya sudah mengetahui siapa pelaku penambakan itu. Toh yang menembak itu kan anggotanya juga," cetusnya.

Terkait dengan pembubarab FPI, Zeni mengaku menyayangkan kebijakan pemerintah membubarkan FPI.

Dalam pandangan PB PMII, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelaranagn aktivitas FPI terkesan gegabah. Apalagi saat ditarik pada semangat reformasi dan UU 1945 sikap pemerintah bertentangan.

"Seharusnya pemerintah bersikap adil dan mengayomi semua Ormas. Kalau ada oknum di dalam organisasi tersebut bermasalah dengan hukum, maka yang diberikan sanksi adalah oknum tersebut. Bukan membubarkan Ormas," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya