Berita

Calon gubernur Jambi yang juga Bupati Merangin, Al Haris/Net

Nusantara

Bawaslu Muaro Jambil Benarkan Dugaan Mobilisasi Kades Dalam Kampanye Al Haris

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaro Jambi pastikaan ada pelanggaran dugaan mobilisasi kepala desa dalam kegiatan bermuatan kampanye calon gubernur Jambi nomor 03, Al Haris.

Kasus dugaan mobilisasi kades oleh Al- Haris yang juga Bupati Merangin di Bawaslu Muaro Jambi sebelumnya sudah dinyatakan dihentikan.

Hanya saja, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu membuat laporan kepada DKPP terkait keputusan Bawaslu Muaro Jambi.


Pasca laporan itu, Bawaslu Muaro Jambi kembali melakukan pendalaman dan mengakui menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Kalau hasil penanganan laporan kemarin tidak memenuhi unsur. Tapi, dari proses itu kita mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum lainnya. Jadi kita teruskan," kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Yasril dalam keterangannya, Kamis (31/12).

Dikatakan Yasril, berdasarkan hasil proses penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan No 01/LP/Reg/PG/Kab/05.07/XII/2020 itu, Bawaslu Muaro Jambi menemukan adanya dugaan pelanggaran perundang-undangan.

Dijelaskan dia, pelanggaran itu terdapat pada ketentuan pasal 29 UU 6/2014 tentang Desa.

Lanjutnya, begitu juga dari hasil klarifikasi dalam proses penanganan laporan tersebut diketahui adanya dugaan keikutsertaan dan/atau keterlibatan kepala desa dalam kegiatan yang terindikasi kampanye.

Kegiatan dimaksud adalah pada pertemuan dengan paslon gubernur dan wakil Gubernur Jambi tahun 2020 nomor urut 03 di Saung H. Robert Mestong.

"Berdasarkan hal tersebut Bawaslu Muaro Jambi melakukan penerusan kepada instansi berwenang dalam hal ini Bupati Muaro Jambi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya