Berita

Calon gubernur Jambi yang juga Bupati Merangin, Al Haris/Net

Nusantara

Bawaslu Muaro Jambil Benarkan Dugaan Mobilisasi Kades Dalam Kampanye Al Haris

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaro Jambi pastikaan ada pelanggaran dugaan mobilisasi kepala desa dalam kegiatan bermuatan kampanye calon gubernur Jambi nomor 03, Al Haris.

Kasus dugaan mobilisasi kades oleh Al- Haris yang juga Bupati Merangin di Bawaslu Muaro Jambi sebelumnya sudah dinyatakan dihentikan.

Hanya saja, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu membuat laporan kepada DKPP terkait keputusan Bawaslu Muaro Jambi.

Pasca laporan itu, Bawaslu Muaro Jambi kembali melakukan pendalaman dan mengakui menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Kalau hasil penanganan laporan kemarin tidak memenuhi unsur. Tapi, dari proses itu kita mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum lainnya. Jadi kita teruskan," kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Yasril dalam keterangannya, Kamis (31/12).

Dikatakan Yasril, berdasarkan hasil proses penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan No 01/LP/Reg/PG/Kab/05.07/XII/2020 itu, Bawaslu Muaro Jambi menemukan adanya dugaan pelanggaran perundang-undangan.

Dijelaskan dia, pelanggaran itu terdapat pada ketentuan pasal 29 UU 6/2014 tentang Desa.

Lanjutnya, begitu juga dari hasil klarifikasi dalam proses penanganan laporan tersebut diketahui adanya dugaan keikutsertaan dan/atau keterlibatan kepala desa dalam kegiatan yang terindikasi kampanye.

Kegiatan dimaksud adalah pada pertemuan dengan paslon gubernur dan wakil Gubernur Jambi tahun 2020 nomor urut 03 di Saung H. Robert Mestong.

"Berdasarkan hal tersebut Bawaslu Muaro Jambi melakukan penerusan kepada instansi berwenang dalam hal ini Bupati Muaro Jambi," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya