Berita

Calon gubernur Jambi yang juga Bupati Merangin, Al Haris/Net

Nusantara

Bawaslu Muaro Jambil Benarkan Dugaan Mobilisasi Kades Dalam Kampanye Al Haris

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaro Jambi pastikaan ada pelanggaran dugaan mobilisasi kepala desa dalam kegiatan bermuatan kampanye calon gubernur Jambi nomor 03, Al Haris.

Kasus dugaan mobilisasi kades oleh Al- Haris yang juga Bupati Merangin di Bawaslu Muaro Jambi sebelumnya sudah dinyatakan dihentikan.

Hanya saja, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu membuat laporan kepada DKPP terkait keputusan Bawaslu Muaro Jambi.


Pasca laporan itu, Bawaslu Muaro Jambi kembali melakukan pendalaman dan mengakui menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.

"Kalau hasil penanganan laporan kemarin tidak memenuhi unsur. Tapi, dari proses itu kita mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum lainnya. Jadi kita teruskan," kata Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Yasril dalam keterangannya, Kamis (31/12).

Dikatakan Yasril, berdasarkan hasil proses penanganan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan No 01/LP/Reg/PG/Kab/05.07/XII/2020 itu, Bawaslu Muaro Jambi menemukan adanya dugaan pelanggaran perundang-undangan.

Dijelaskan dia, pelanggaran itu terdapat pada ketentuan pasal 29 UU 6/2014 tentang Desa.

Lanjutnya, begitu juga dari hasil klarifikasi dalam proses penanganan laporan tersebut diketahui adanya dugaan keikutsertaan dan/atau keterlibatan kepala desa dalam kegiatan yang terindikasi kampanye.

Kegiatan dimaksud adalah pada pertemuan dengan paslon gubernur dan wakil Gubernur Jambi tahun 2020 nomor urut 03 di Saung H. Robert Mestong.

"Berdasarkan hal tersebut Bawaslu Muaro Jambi melakukan penerusan kepada instansi berwenang dalam hal ini Bupati Muaro Jambi," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya