Berita

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Airlangga Hartarto Pastikan Vaksin Sinovac Cukup Untuk Penyuntikan Tahap Pertama Di Tahun Depan

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketersediaan vaksin Covid-19 yang sudah sampai di Indoensia dari perusahaan asal China, Sinovac, dipastikan jumlahnya mencukupi untuk tahap awal penyuntikkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCEN), Airlangga Hartarto, dalam video conference yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/12).

"(Soal) vaksinasi, pemerintah akan lakukan secara bertahap. Dan tentu yang pemerintah lakukan akses terhadap vaksin itu bisa diperoleh," ujar Airlangga.


Pada implementasinya, dijelaskan Airlangga, vaksin Sinovac dalam bentuk jadi yang sudah sampai di Indonesia mencapai 3 juta dosis. Ke depannya, pemerintah akan menerima kembali 15 juta vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku untuk diolah oleh Bio Farma.

"Sehingga, jumlah ini menjadi pokok untuk melakukan vaksinasi awal," sambungnya.

Selain itu, Airlangga juga menerangkan soal izin darurat (Emergency Use Authorization/EUA) penggunaan vaksin Sinovac, yang dimungkinkan pada awal tahun 2021 akan diberikan oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Kata Airlangga, untuk mempercepat proses pemberian EUA, BPOM telah berkoordinasi dengan lembaga serupa di negara Turki yang sudah lebih dulu mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac.

"Turki, kita tau bahwa dia negara yang juga sebagian penduduknya adalah Islam. Dan mereka scientific culturenya sangat kuat, sehingga dengan adanya emergency use authorization mereka bersedia untuk komunikasi dan sudah komunikasi dengan Badan POM

"Dengan itu, dan data dari Bandung itu sendiri yang satu dua hari ini akan selesai, serta sharing data dengan Brazil. Jadi dengan sharing data ini diharapkan emergency use authorization ini bisa diterbitkan," demikian Airangga Hartarto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya