Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Jelang Pergantian Tahun, Pemkot Bekasi Kembali Ingatkan Warga Untuk Tidak Bikin Kerumunan Dan Perayaan

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dengan tegas melarang seluruh warganya untuk berkerumun dan merayakan Tahun Baru.

Hal ini telah disampaikan Pemkot Bekasi melalui Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun Dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi, RT dan RW se-Kota Bekasi yang berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi.


Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta agar proses pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21 dapat diantisipasi.

Maka ia mengimbau kepada para pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik cafe atau restoran, pemilik tempat hiburan, hingga masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke 2021.

"Perayaan yang dimaksud seperti pesta kembang api, membunyikan petasan atau terompet, dan lainnya. Karena, itu bisa berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19," jelas dia, Kamis (31/12), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk mengawasi pelaksanaan aturan, Walikota bakal bekerjasama dengan TNI dan Polri serta relawan lainnya, melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21.

"Ini kita lakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi agar penyebaran virus tersebut bisa kita kendalikan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya