Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Jelang Pergantian Tahun, Pemkot Bekasi Kembali Ingatkan Warga Untuk Tidak Bikin Kerumunan Dan Perayaan

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dengan tegas melarang seluruh warganya untuk berkerumun dan merayakan Tahun Baru.

Hal ini telah disampaikan Pemkot Bekasi melalui Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun Dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi, RT dan RW se-Kota Bekasi yang berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi.


Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta agar proses pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21 dapat diantisipasi.

Maka ia mengimbau kepada para pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik cafe atau restoran, pemilik tempat hiburan, hingga masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke 2021.

"Perayaan yang dimaksud seperti pesta kembang api, membunyikan petasan atau terompet, dan lainnya. Karena, itu bisa berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19," jelas dia, Kamis (31/12), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk mengawasi pelaksanaan aturan, Walikota bakal bekerjasama dengan TNI dan Polri serta relawan lainnya, melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21.

"Ini kita lakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi agar penyebaran virus tersebut bisa kita kendalikan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya