Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Jelang Pergantian Tahun, Pemkot Bekasi Kembali Ingatkan Warga Untuk Tidak Bikin Kerumunan Dan Perayaan

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 15:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dengan tegas melarang seluruh warganya untuk berkerumun dan merayakan Tahun Baru.

Hal ini telah disampaikan Pemkot Bekasi melalui Surat Edaran Nomor: 300/7995/Satpol PP tentang Sosialisasi Larangan Berkerumun Dan Melaksanakan Kegiatan Pergantian Tahun 2020 Ke Tahun Baru 2021.

Surat yang ditujukan kepada Camat se-Kota Bekasi, Lurah se-Kota Bekasi, RT dan RW se-Kota Bekasi yang berkenaan dengan upaya penanganan penyebaran Covid-19 dalam Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi.


Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, meminta agar proses pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21 dapat diantisipasi.

Maka ia mengimbau kepada para pimpinan atau manajer hotel, manajemen pusat perbelanjaan, pemilik cafe atau restoran, pemilik tempat hiburan, hingga masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk tidak melaksanakan perayaan pergantian tahun 2O20 ke 2021.

"Perayaan yang dimaksud seperti pesta kembang api, membunyikan petasan atau terompet, dan lainnya. Karena, itu bisa berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19," jelas dia, Kamis (31/12), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Untuk mengawasi pelaksanaan aturan, Walikota bakal bekerjasama dengan TNI dan Polri serta relawan lainnya, melaksanakan koordinasi dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur tahun baru 2O21.

"Ini kita lakukan dalam upaya penegakan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi agar penyebaran virus tersebut bisa kita kendalikan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya