Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hingga H-2 Tahun Baru, 150 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Ibukota

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lebih dari 150 ribu kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta hingga Rabu (30/12). Ada kemungkinan puncak arus lalu lintas kendaraan yang meninggalkan ibukota akan terjadi pada hari ini, Kamis (31/12).

"Sebanyak 150.961 kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada Rabu (30/12) merupakan kumulatif arus lalin dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat), dan GT Ciawi (arah Selatan)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangannya, Kamis (31/12).

Jumlah kendaraan tersebut lebih tinggi 9,4% jika dibandingkan lalin new normal. Kendaraan yang keluar dari Jakarta mayoritas menuju arah timur.


Sementara dari arah timur yakni tercatat sebanyak 75.669 kendaraan, Rinciannya 41.345 kendaraan menuju arah barat, dan 33.947 menuju arah selatan.

Di GT Cikampek Utama 1, tercatat 41.345 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 36,3% dari lalin new normal. Di GT Kalihurip Utama 1, 34.324 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,1% dari lalin normal.

Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 75.669 kendaraan, naik sebesar 27,9% dari lalin new normal.

"Arah barat, Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 41.345 kendaraan, turun 10.9% dari lalin new normal," kata Heru.

Sementara itu, arah selatan jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.947 kendaraan, naik sebesar 4,5% dari lalin new normal.

Untuk itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya