Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hingga H-2 Tahun Baru, 150 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Ibukota

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lebih dari 150 ribu kendaraan tercatat meninggalkan Jakarta hingga Rabu (30/12). Ada kemungkinan puncak arus lalu lintas kendaraan yang meninggalkan ibukota akan terjadi pada hari ini, Kamis (31/12).

"Sebanyak 150.961 kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada Rabu (30/12) merupakan kumulatif arus lalin dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat), dan GT Ciawi (arah Selatan)," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, melalui keterangannya, Kamis (31/12).

Jumlah kendaraan tersebut lebih tinggi 9,4% jika dibandingkan lalin new normal. Kendaraan yang keluar dari Jakarta mayoritas menuju arah timur.


Sementara dari arah timur yakni tercatat sebanyak 75.669 kendaraan, Rinciannya 41.345 kendaraan menuju arah barat, dan 33.947 menuju arah selatan.

Di GT Cikampek Utama 1, tercatat 41.345 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 36,3% dari lalin new normal. Di GT Kalihurip Utama 1, 34.324 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik 19,1% dari lalin normal.

Sehingga total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 75.669 kendaraan, naik sebesar 27,9% dari lalin new normal.

"Arah barat, Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 41.345 kendaraan, turun 10.9% dari lalin new normal," kata Heru.

Sementara itu, arah selatan jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi sebanyak 33.947 kendaraan, naik sebesar 4,5% dari lalin new normal.

Untuk itu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di tempat istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya