Berita

Alun-alun Kabupaten Ngawi/RMOLJatim

Nusantara

Cegah Kerumunan, Pemkab Ngawi Padamkan Lampu Penerangan Jalan Di Malam Tahun Baru

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Malam pergantian tahun bagi sebagian warga masyarakat menjadikan momen yang paling ditunggu.

Namun berbeda untuk tahun ini, Pemkab Ngawi melarang adanya perayaan apapun menyambut tahun baru 2021 yang bisa memancing terjadinya kerumunan atau masyarakat bergerombol apalagi di kawasan kota.  

Untuk itu Bupati Ngawi, Budi Sulistyono melakukan sikap tegas antara lain, melakukan pemadaman lampu penerangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan kawasan alun-alun sejak Kamis sore, (31/12), hingga Sabtu dini hari.


Tidak sebatas itu pihaknya dengan melibatkan TNI/Polri memperketat akses masuk ke kota dengan melakukan penyekatan di beberapa titik.

"Mulai nanti sore kita sekat semua akses pintu masuk ke kota terutama dikawasan alun-alun dan Jalan Yos Sudarso artinya ditutup total. Kecuali bagi warga atau penghuni di kawasan itu terutama yang beraktivitas di rumah sakit maupun perkantoran pun harus selektif," terang Kanang sapaan akrab Bupati Ngawi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis, (31/12).

Ditegaskan Kanang, semua warga masyarakat sekali lagi baik pengendara motor maupun pejalan kaki dilarang beraktivitas di titik yang telah disebutkan.

Semua tindakan tersebut adalah satu upaya menekan penyebaran virus corona yang akhir-akhir ini kian massif. Sehingga masyarakat diminta untuk bisa mengerti dan memahami atas kondisi ditengah pandemi Covid-19.

Tidak sebatas itu, sambungnya, selama libur tahun baru seluruh destinasi wisata di Ngawi ditutup total selama empat hari mulai 31 Desember-3 Januari 2021.

Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap larangan buka wisata ini. Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan bersiaga di berbagai titik rawan. Pun jika ada beberapa pengusaha yang nekat buka, ada sanksi yang bisa dikenakan.

"Sanksi ringan mulai teguran hingga sampai sanksi berat cabut izin beroperasi jika melanggar protokol kesehatan," terangnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya