Berita

Bendera Indonesia/Net

Dunia

Polis Diraja Malaysia: Parodi Lagu Indonesia Raya Diduga Dilakukan Oleh WNI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 12:06 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Polis Diraja Malaysia (PDRM) tengah melakukan penyelidikan terkait dengan parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang tersebar di media sosial.

Pada awalnya, parodi lagu Indonesia Raya diduga diunggah oleh warga Malaysia, di mana liriknya diubah menjadi kata-kata provokatif.

Tetapi Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador mengatakan, tersangka utama dari parodi tersebut kemungkinan adalah warga negara Indonesia (WNI) dan videonya tidak dibuat di Malaysia.


Informasi itu didapatkan PDRM dari hasil pemeriksaan seorang pekerja Indonesia berusia 40-an di Sabah yang juga menjadi salah satu tersangka. Lebih lanjut, tersangka telah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12).

"PDRM sudah mendapat petunjuk baru bahwa pelakunya diduga berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa yang mengedit video tersebut," ujar Abdul Hamid, seperti dikutip Bernama, Kamis (31/12).

Abdul Hamid menjelaskan, informasi itu telah dibagikan dengan Kepolisian RI (POLRI) untuk menindak secara serius kasus tersebut.

"Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat, yang meremehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya," kata Abdul Hamid.

"Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya," lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Abdul Hamid juga memperingatkan warga Malaysia untuk tidak melakukan tindakan berbau kebencian yang memicu perseteruan dengan negara tetangga.

Video parodi lagu Indonesia Raya diunggah dua pekan lalu oleh oknum tak bertanggung jawab di akun YouTube My Asean.

Pihak YouTube sendiri sudah menghapus unggahan tersebut, namun video itu telah tersebar ke berbagai media sosial lainnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya