Berita

Mantan anggota HMI, Syahrul Efendi Dasopang/Net

Publika

Surat Buat Kanda Mahfud Menko Polhukam Dari Mantan Anggota HMI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 11:43 WIB

SAYA renungkan lama, apakah surat ini perlu saya sampaikan atau saya bungkam. Akhirnya saya memilih untuk menyampaikan terbuka, supaya kiranya ada hati nurani yang tersentuh. Biarlah akibatnya saya tidak disukai gara-gara surat ini.

Surat ini saya tujukan kepada Prof. Dr. Mahfud MD. Kebetulan menjabat Menko Polhukam. Kebetulan ikut ambil bagian dalam mengambil kebijakan negara untuk melarang FPI melakukan kegiatan sebagai organisasi masyarakat.

Saya kirimkan surat ini khusus ke Prof Dr Mahfud MD, karena 2 alasan: 1). Sebagai Muslim. 2). Sebagai pernah di organisasi HMI. Malahan pernah jadi Pimpinan KAHMI.


Kalau tidak karena 2 alasan itu, isi surat ini tidak perlu capek-capek saya kirimkan.  Sebab karena Muslim, HMI pula, maka pastilah, mendahulukan kepentingan suara hati dan keadilan jauh lebih penting ketimbang jabatan dan duniawi fatamorgana yang sebentar ini.

Terus terang Prof, tindakan pelarangan FPI yang ujug-ujug tanpa melalui pembuktian alasan yang jelas di pengadilan, sudah nggak usah berdebat lagi, itu tidak dapat diterima oleh hati nurani.

Ini bukan soal FPI-nya. Ini soal cara pelarangannya yang menurut saya, sudah sewenang-wenang. Kalau preseden tindakan semacam ini dimaklumi dan didiamkan, bisa-bisa jadi "yurisprudensi" di kemudian hari. Pokoknya kalau sudah SKB sekian menteri, sah dilakukan penindakan pelarangan.

Kalau saya dalam posisi Prof Mahfud, mencermati kasus demi kasus yang merundung FPI dengan luar biasa, mulai dari pembunuhan 6 orang laskar FPI tersebut yang sarat tanda tanya, Pemimpin FPI-nya Habib Rizieq Syihab langsung ditahan, isu penyitaan lahan Pesantren FPI di Megamendung, kemudian dengan cepat pula tanpa didahului proses pengadilan, organisasinya dilarang sekarang, kalau saya sebagai Prof Mahfud, lebih baik memenangkan nurani, dan mundur dari jabatan tersebut, daripada dipertanyakan kelak di depan Tuhan.

Mana tahu ayat ini ada sentuhannya, saya akan sampaikan kepada Prof. Akhirnya harapan saya, kiranya surat ini dipandang merupakan sebagai niat baik untuk saling mengingatkan dan pengamalan tawaashow bil haqq sebagai sesama Muslim.

Alquran Surah Yunus 23-24

فَلَم�'َاۤ اَنۡجٰٮهُمۡ اِذَا هُمۡ يَبۡغُوۡنَ فِى الۡاَرۡضِ بِغَيۡرِ الۡحَـق�'ِ‌ ؕ يٰۤـاَ ي�'ُهَا الن�'َاسُ اِن�'َمَا بَغۡيُكُمۡ عَلٰ�"ى اَنۡفُسِكُمۡ‌ۙ م�'َتَاعَ الۡحَيٰوةِ الد�'ُنۡيَا‌ ثُم�'َ اِلَـيۡنَا مَرۡجِعُكُمۡ فَنُنَب�'ِئُكُمۡ بِمَا كُنۡتُمۡ تَعۡمَلُوۡنَ

23. Tetapi ketika Allah menyelamatkan mereka, malah mereka berbuat kezhaliman di bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia! Sesungguhnya kezhalimanmu bahayanya akan menimpa dirimu sendiri; itu hanya kenikmatan hidup duniawi, selanjutnya kepada Kamilah kembalimu, kelak akan Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.


اِن�'َمَا مَثَلُ الۡحَيٰوةِ الد�'ُنۡيَا كَمَا�"ءٍ اَنۡزَلۡنٰهُ مِنَ الس�'َمَا�"ءِ فَاخۡتَلَطَ بِهٖ نَبَاتُ الۡاَرۡضِ مِم�'َا يَاۡكُلُ الن�'َاسُ وَالۡاَنۡعَامُؕ حَت�'ٰۤى اِذَاۤ اَخَذَتِ الۡاَرۡضُ زُخۡرُفَهَا وَاز�'َي�'َنَتۡ وَظَن�'َ اَهۡلُهَاۤ اَن�'َهُمۡ قٰدِرُوۡنَ عَلَيۡهَاۤ ۙ اَتٰٮهَاۤ اَمۡرُنَا لَيۡلًا اَوۡ نَهَارًا فَجَعَلۡنٰهَا حَصِيۡدًا كَاَنۡ ل�'َمۡ تَغۡنَ بِالۡاَمۡسِ‌ ؕ كَذٰلِكَ نُـفَص�'ِلُ الۡاٰيٰتِ لِقَوۡمٍ ي�'َتَفَك�'َرُوۡنَ

24. Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, hanya seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanaman-tanaman bumi dengan subur (karena air itu), di antaranya ada yang dimakan manusia dan hewan ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan berhias, dan pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya (memetik hasilnya), datanglah kepadanya azab Kami pada waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman)nya seperti tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang yang berpikir.

Syahrul Efendi Dasopang

Mantan anggota HMI

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya