Berita

Mantan anggota HMI, Syahrul Efendi Dasopang/Net

Publika

Surat Buat Kanda Mahfud Menko Polhukam Dari Mantan Anggota HMI

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 11:43 WIB

SAYA renungkan lama, apakah surat ini perlu saya sampaikan atau saya bungkam. Akhirnya saya memilih untuk menyampaikan terbuka, supaya kiranya ada hati nurani yang tersentuh. Biarlah akibatnya saya tidak disukai gara-gara surat ini.

Surat ini saya tujukan kepada Prof. Dr. Mahfud MD. Kebetulan menjabat Menko Polhukam. Kebetulan ikut ambil bagian dalam mengambil kebijakan negara untuk melarang FPI melakukan kegiatan sebagai organisasi masyarakat.

Saya kirimkan surat ini khusus ke Prof Dr Mahfud MD, karena 2 alasan: 1). Sebagai Muslim. 2). Sebagai pernah di organisasi HMI. Malahan pernah jadi Pimpinan KAHMI.


Kalau tidak karena 2 alasan itu, isi surat ini tidak perlu capek-capek saya kirimkan.  Sebab karena Muslim, HMI pula, maka pastilah, mendahulukan kepentingan suara hati dan keadilan jauh lebih penting ketimbang jabatan dan duniawi fatamorgana yang sebentar ini.

Terus terang Prof, tindakan pelarangan FPI yang ujug-ujug tanpa melalui pembuktian alasan yang jelas di pengadilan, sudah nggak usah berdebat lagi, itu tidak dapat diterima oleh hati nurani.

Ini bukan soal FPI-nya. Ini soal cara pelarangannya yang menurut saya, sudah sewenang-wenang. Kalau preseden tindakan semacam ini dimaklumi dan didiamkan, bisa-bisa jadi "yurisprudensi" di kemudian hari. Pokoknya kalau sudah SKB sekian menteri, sah dilakukan penindakan pelarangan.

Kalau saya dalam posisi Prof Mahfud, mencermati kasus demi kasus yang merundung FPI dengan luar biasa, mulai dari pembunuhan 6 orang laskar FPI tersebut yang sarat tanda tanya, Pemimpin FPI-nya Habib Rizieq Syihab langsung ditahan, isu penyitaan lahan Pesantren FPI di Megamendung, kemudian dengan cepat pula tanpa didahului proses pengadilan, organisasinya dilarang sekarang, kalau saya sebagai Prof Mahfud, lebih baik memenangkan nurani, dan mundur dari jabatan tersebut, daripada dipertanyakan kelak di depan Tuhan.

Mana tahu ayat ini ada sentuhannya, saya akan sampaikan kepada Prof. Akhirnya harapan saya, kiranya surat ini dipandang merupakan sebagai niat baik untuk saling mengingatkan dan pengamalan tawaashow bil haqq sebagai sesama Muslim.

Alquran Surah Yunus 23-24

فَلَم�'َاۤ اَنۡجٰٮهُمۡ اِذَا هُمۡ يَبۡغُوۡنَ فِى الۡاَرۡضِ بِغَيۡرِ الۡحَـق�'ِ‌ ؕ يٰۤـاَ ي�'ُهَا الن�'َاسُ اِن�'َمَا بَغۡيُكُمۡ عَلٰ�"ى اَنۡفُسِكُمۡ‌ۙ م�'َتَاعَ الۡحَيٰوةِ الد�'ُنۡيَا‌ ثُم�'َ اِلَـيۡنَا مَرۡجِعُكُمۡ فَنُنَب�'ِئُكُمۡ بِمَا كُنۡتُمۡ تَعۡمَلُوۡنَ

23. Tetapi ketika Allah menyelamatkan mereka, malah mereka berbuat kezhaliman di bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia! Sesungguhnya kezhalimanmu bahayanya akan menimpa dirimu sendiri; itu hanya kenikmatan hidup duniawi, selanjutnya kepada Kamilah kembalimu, kelak akan Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.


اِن�'َمَا مَثَلُ الۡحَيٰوةِ الد�'ُنۡيَا كَمَا�"ءٍ اَنۡزَلۡنٰهُ مِنَ الس�'َمَا�"ءِ فَاخۡتَلَطَ بِهٖ نَبَاتُ الۡاَرۡضِ مِم�'َا يَاۡكُلُ الن�'َاسُ وَالۡاَنۡعَامُؕ حَت�'ٰۤى اِذَاۤ اَخَذَتِ الۡاَرۡضُ زُخۡرُفَهَا وَاز�'َي�'َنَتۡ وَظَن�'َ اَهۡلُهَاۤ اَن�'َهُمۡ قٰدِرُوۡنَ عَلَيۡهَاۤ ۙ اَتٰٮهَاۤ اَمۡرُنَا لَيۡلًا اَوۡ نَهَارًا فَجَعَلۡنٰهَا حَصِيۡدًا كَاَنۡ ل�'َمۡ تَغۡنَ بِالۡاَمۡسِ‌ ؕ كَذٰلِكَ نُـفَص�'ِلُ الۡاٰيٰتِ لِقَوۡمٍ ي�'َتَفَك�'َرُوۡنَ

24. Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, hanya seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah tanaman-tanaman bumi dengan subur (karena air itu), di antaranya ada yang dimakan manusia dan hewan ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan berhias, dan pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya (memetik hasilnya), datanglah kepadanya azab Kami pada waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman)nya seperti tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada orang yang berpikir.

Syahrul Efendi Dasopang

Mantan anggota HMI

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya